Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser saat ini masih melakukan perbaikan ruas jalan yang kondisinya rusak di Jalan Gajah Mada,Kota Tanah Grogot. 


"Untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut anggarannya telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021," kata Kepala DPUTR Hasanuddin di Tanah Grogot, Kamis (1/4). 

Jadi  katanya alokasi anggarannya ada dalam sub kegiatan pemeliharaan rutin jalan. Adapun alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan yang tersebar di Kabupaten Paser jumlahnya sebesar Rp1 miliar. 

Dikemukakannya untuk perbaikan Jalan Gajah Mada yang rusak, biaya pengadaan beton nilainya  sekitar Rp200 juta. 

Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan jalan, kata Hasanuddin, pengerjaannya dilakukan  swakelola sehingga bisa menangani kegiatan yang insidentil. 

"Seperti perbaikan ruas jalan yang di jalan Gajah Mada juga dilakukan secara swakelola" Jelasnya. 

Hasanuddin menjelaskan setalah dilakukan perbaikan nantinya DPUTR akan mengusulkan  kembali untuk penanganan ruas Jalan Gajah Mada di anggaran perubahan atau pada APBD perubahan 2021. 

"Tetapi pada kegiatan rekonstruksi jalan bukan pemeliharaan jalan mengingat kapasitas yang lewat bermuatan berat, "kata Hasanuddin. 

Meskipun nanti dianggarkan kembali dalam  anggaran perubahan, Hasanuddin optimistis pengerjaan bisa selesai tepat waktu karena panjang jalan kurang lebih 500 meter. 

'Mudah-mudahan terealisasi usulan di anggaran perubahan karena menyesuaikan anggaran pemerintah Kabupaten  Paser di tengah pandemi COVID-19, "katanya.(adv)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021