Tanjung Redeb  (ANTARA Kaltim) - Pewaris dari keturunan H Datu Raja memberikan peringatan kepada PT Berau Coal dan PT Prapatan Borneo Lestari mengenai tanah di Prapatan seluas 939,5 hektare yang rencana akan diekploitasi batu baranya.

Menurut Aji Datu Nadhar Norbeck SH, salah satu pewaris keturunan H Datu Raja, di lokasi, Senin (5/11), aksi yang dilakukan oleh para pewaris bukanlah demo, melainkan hanya peringatan kepada PT Berau Coal dan Borneo Prapatan Lestari, tentang kepemilikan tanah nenek moyangnya.

"Pihak kami ada melayangkan surat somasi Oktober 2011 lalu dan kemudian bertemu dengan fihak manajemen, ketika itu bertemu langsung dengan salah satu unsur pimpinan Berau Coal," ungkap Nadhar yang juga putera dari Aji Pangeran Datu Norbeck keturunan H Datu Raja di Kesultanan Sambaliung.

Dalam pertemuan itu, PT Berau Coal mengemukakan hukum agrari, bahwa hak hak dan wewenang atas bumi dan air dari Swapraja atau bekas swapraja yang masih ada pada waktu mulai berlakunya undang undang ini dan beralih kepada negara.

Dari situlah, dengan pengajuan hukum agraria Indonesia tersebut, maka pengajukan klaim tanah warisan pewaris H Datu Raja tersebut untuk saat ini tidak dapat dikabulkan.

Namun pihak pewaris berkeras, sehingga aksi memasang spanduk dan posko, mulai mereka pajang.

Tampak tidak ada kegiatan yang anarkis, namun silih berganti keluarga dari pewaris berdatangan dan pulang, namun di posko tersebut selalu ada yang menjaga sekitar 10 orang.

Tampak di lokasi posko dipajang poto H Datu Raja dan spanduk bertuliskan "Dimana bumi dipijak dan langit dijunjung, segala kegiatan yang berkaitan dengan penambangan ataupun properti PT Berau Coal dan PT Prapatan Borneo Lestari di blok prapatan tanpa izin ahli waris H datu Raja".

Kemudian, spanduk lainya "PT Berau Coal dan PT Borneo Prapatan Lestari telah mencapolok tanah warisan H Datu Raja seluas 939,5 hektare".

Sementara itu Humas PT Berau Coal Arif Hadianto dikonfirmasi membenarkan adanya aksi klaim dari warga di wilayah prapatan seluas 939,5 hektare.

"Banyak yang mengklaim tidak hanya masyarakat saja, ada juga dari keluarga kesultanan sampai tanah wakil Bupati juga ada, di wilayah Prapatan, tetapi klaim tersebut masih kita tampung terlebih dahulu, karena kita masih merunut legalitas klaimnya," kata Arif.

Selain itu, proses pembebasan lahan bukan ditangani oleh Berau Coal, melainkan Prapatan Lestari.

"Berau Coal istilahnya hanya menyewa saja, kalau sudah selesai dikembalikan kepada negara. Apalagi kawasan prapatan saat ini tengah dikembangkan untuk dijadikan pusat kota, sedang dibangun BLK, ke depan mungkin juga ada pembangunan perhotelan dan lain sebagainya.

Kami berharap aksi warga ini juga jangan sampai mengganggu operasional PT Berau Coal," kata Arif. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012