Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengharapkan Dinas Kehutanan Kaltim menambah personel polisi kehutanan agar pengawasan, pengamanan dan perlindungan hutan bisa berjalan dengan baik.
"Minimnya, jumlah Polhut dan sarana prasarana penunjang justru akan banyak kemungkinan terjadinya kegiatan yang merugikan daerah dan negara, diantaranya pembalakan liar dan kebakaran hutan semakin sulit dikendalikan," kata Nidya Listyono.
Menurut politisi golkar tersebut polisi hutan haruslah dilakukan seseorang yang profesional dan didukung dengan fisik yang ideal serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Sayangnya, polisi kehutanan di Kaltim masih jauh dari ideal baik dari segi usia maupun dari jumlahnya. Terbayang bagaimana mampu mengawasi dengan jumlah luasan hutan yang ada di Kaltim,’ kata Nidya Listyono.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan, Joko Instanto mengakui dari segi usia, jumlah dan sapras memang merupakan kendala yang belum selesai sejak lama.
Ia mengatakan total jumlah Polhut di Dinas Kehutanan Kaltim sebanyak 50 orang yang tersebar di dua puluh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Sedangkan satu KPH terdapat dua orang Polhut yang harus menjagai kawasan kehutanan puluhan hektare.
“Dalam setahun 40 sampai 50 orang PNS pensiun di Dinas Kehutanan Kaltim, dan tidak ada gantinya. Mau tidak mau merekrut tenaga non PNS itupun gajinya mulai januari belum dibayar karena masih terkendala mekanisme anggaran,”katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Minimnya, jumlah Polhut dan sarana prasarana penunjang justru akan banyak kemungkinan terjadinya kegiatan yang merugikan daerah dan negara, diantaranya pembalakan liar dan kebakaran hutan semakin sulit dikendalikan," kata Nidya Listyono.
Menurut politisi golkar tersebut polisi hutan haruslah dilakukan seseorang yang profesional dan didukung dengan fisik yang ideal serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Sayangnya, polisi kehutanan di Kaltim masih jauh dari ideal baik dari segi usia maupun dari jumlahnya. Terbayang bagaimana mampu mengawasi dengan jumlah luasan hutan yang ada di Kaltim,’ kata Nidya Listyono.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan, Joko Instanto mengakui dari segi usia, jumlah dan sapras memang merupakan kendala yang belum selesai sejak lama.
Ia mengatakan total jumlah Polhut di Dinas Kehutanan Kaltim sebanyak 50 orang yang tersebar di dua puluh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Sedangkan satu KPH terdapat dua orang Polhut yang harus menjagai kawasan kehutanan puluhan hektare.
“Dalam setahun 40 sampai 50 orang PNS pensiun di Dinas Kehutanan Kaltim, dan tidak ada gantinya. Mau tidak mau merekrut tenaga non PNS itupun gajinya mulai januari belum dibayar karena masih terkendala mekanisme anggaran,”katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021