Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur terus didominasi peningkatan kasus kesembuhan dengan adanya tambahan sebanyak 366 kasus sembuh dari COVID-19 pada Jumat (12/3).
 

Juru bicara satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, tambahan kasus sembuh terbanyak terjadi di Kota Balikpapan dengan jumlah 82 kasus, disusul Kutai Kartanegara 78 kasus dan Samarinda 48 kasus.

Tambahan kasus sembuh lainnya terjadi di Berau 34 kasus, Kutai Barat 46 kasus, Kutai Timur 37 kasus, Paser 10 kasus, Penajam Paser Utara 7 kasus, Bontang 24 kasus dan Samarinda 48 kasus.

"Kasus kesembuhan terus mendominasi, saat ini akumulasi kasus kesembuhan COVID-19 di Kaltim sebanyak 52.609 kasus," kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda.

Ia menyebutkan untuk kasus terkonfirmasi positif masih mengalami pegerakan naik sebanyak 206 kasus dan menjadikan akumulasi kasus terkonfirmasi positif sebanyak 59.381 kasus.

Tambahan kasus terkonfirmasi positif tersebut terjadi di Berau 22 kasus, Kutai Barat 12 kasus, Kutai Kartanegara 42 kasus, Kutai Timur 16 kasus, Paser 22 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 50 kasus, Bontang 19 kasus dan Samarinda 22 kasus.

Andi menambahan untuk kasus kematian turut mengalami tambahan sebanyak 9 kasus dengan rincian di Kutai Timur 1 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Bontang 1 kasus dan Samarinda 6 kasus.

"Tambahan kasus kematian tersebut menjadikan total kasus kematian di Kaltim sebanyak 1.402 kasus," kata Andi.

Ia menegaskan hingga saat ini pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan tersisa sebanyak 5.370 pasien.

Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 khusus wilayah Kaltim peringkat pertama kasus terkonfirmasi positif yakni Kota Balikpapan dengan jumlah 14.199 kasus.

Disusul, Samarinda 11.299 kasus, Kutai Kartanegara 10.668 kasus, Kutai Timur 7.396 kasus dan Bontang 5.447 kasus.

Lima kebupaten lainnya yakni Berau 3.593 kasus, Paser 3.124 kasus, Kutai Barat 2.380 kasus, Panajam Paser Utara 943 kasus dan Mahakam Ulu 332 kasus. 

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021