Bukti Pembunuhan Orangutan

  • Selasa, 22 November 2011 11:40

Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Penyidik menunjukkan barang bukti senapan angin dan tulang orangutan pada konferensi pers di Polres Kutai kartanegara, Selasa (22/11). Polres Kutai Kartanegara behasil menangkap dua pelaku pembunuh orangutan dan menyita ribuan dokumen Berita Acara pembayaran upah pembasmian hama milik perusahaan kelapa sawit PT. KAM, sebuah senapan angin dan tulang orangutan yang diduga dibunuh pada periode 2008 hingga 2010. (Amirullah/ANTARA)

Berita Terkait