Vonis Bebas

  • Kamis, 3 November 2011 18:26

Samarinda (Antara News - Kaltim) Anggota DPRD Kutai Kartanegara nonaktif Mahdalena mememberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara pada 2005 senilai Rp2,6 miliar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kamis (3/11). Majelis Hakim Pengadilan Tipkor Samarinda memvonis bebas Mahdalena sehingga sudah 14 anggota DPRD Kutai Kartanegara nonaktif telah dibebaskan terkait sidang tipikor penggunaan anggaran APBD Kutai Kartanegara pada 2005. (Amirullah/ANTARA)

Berita Terkait