Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Wakil Ketua II Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Samarinda KH Silahuddin Amnur mengatakan, penerimaan dana zakat, infak dan sedekah hingga 21 Juli 2012 mencapai Rp1,3 miliar dari target selama 2012 sebesar Rp2,5 miliar.

"Semoga hingga akhir tahun 2012 bisa mencapai target. Pada Ramadhan 1433 Hijriah ini diharapkan para muzakki (orang yang membayar zakat) banyak menyalurkan dana zakat, infak dan sedekahnya," ujarnya dalam dialog "Pelangi Ramadhan" yang dilaksanakan menjelang berbuka puasa di Club House Grand Mahakam City, Samarinda, Senin petang.

Menurut dia, dengan bantuan kepengurusan BAZ di sepuluh kecamatan dan ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Samarinda, target penerimaan sebesar Rp2,5 miliar pada akhir 2012 diharapkan bisa tercapai.

Untuk itu, ia mengimbau agar panitia-panitia zakat yang ada di masjid-masjid yang setiap tahunnya melakukan tugas pengumpulan dana zakat dan infak dari para jamaahnya, hendaknya segera mengajukan diri untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai UPZ oleh BAZ Kota Samarinda. SK tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga tahun.

"Para pengurus masjid tidak perlu khawatir apalagi menaruh curiga kepada BAZ, bahwa BAZ akan meminta dana zakat yang telah dikumpulkan. BAZ tidak akan meminta, tetapi BAZ akan mencatat berapa penerimaan dan berapa yang disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima. Jadi UPZ itu mitra BAZ," katanya.

Ia menjelaskan, jika panitia zakat atau amil di masjid-masjid itu sudah resmi menjadi UPZ yang mendapat SK dari BAz Kota Samarinda, maka tidak akan ada lagi amil-amil (orang yang mengelola zakat) liar karena semua sudah resmi.

"Dalam UU Zakat, para amil liar atau pengumpul zakat yang belum memiliki SK resmi, bisa dikenakan hukuman kurungan satu tahun. Tapi sampai sekarang aturan itu belum dilaksanakan karena belum ada peraturan pemerintahnya," katanya.

Sementara itu, terkait masih banyaknya umat Islam yang lebih memilih menyalurkan zakatnya langsung kepada fakir miskin ketimbang melalui BAZ, KH Silahuddin Amnur mengatakan, apa yang dilakukan itu sama dengan menafikan (mengabaikan) firman Allah SWT bahwa yang berhak menerima zakat ada delapan golongan, termasuk amil zakat.

"Karena kalau langsung diberikan ke fakir miskin, berarti golongan lain seperti yang tersebut dalam firman Allah tidak mendapat zakat," katanya.

Olah karena itu, BAZ Kota Samarinda terus melakukan sosialisasi agar umat Islam mau berzakat melalui badan atau lembaga amil zakat resmi yang dikelola secara profesional.

KH Silahuddin menambahkan, saat ini BAZ Kota Samarinda juga memiliki Dusun Binaan sebagai program unggulan yakni di Dusun Loa Kumbar, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.  (*)



Pewarta: Arief
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026