Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meminta pihak Pertamina di daerah itu untuk mengotimalkan SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

"Terkait pemberlakuan Perwali (peraturan wali kota) Nomer 19 tahun 2012 tertanggal 30 Maret tentang Pengaturan Penggunaan BBM non subsidi Bagi Kegiatan di Bidang Pertambangan dan Jenis Kendaraan Tertentu, kami meminta pihak Pertamina agar segera mengoptimalkan SPBU bagi penjualn BBM non subsidi," ujar Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, Senin.

Pihak Pertamina yang ikut hadir pada pembahasan teknis Perwali itu mendukung kebijakan Pemerintah Kota Samarinda terkait larangan pembelian BBM bersubsidi bagi seluruh aktivitas tambang batu bara dan kendaraan mewah yang harganya diatas Rp400 juta tersebut.

"Konsekuensi Perwali itu, yakni pihak Pertamina harus memperbanyak SPBU khusus BBM non subsidi. Di Samarinda, baru satu SPBU non subsidi yang beroperasi yakni di Jalan Teuku Umar sehingga perlu dioptimalkan empat hingga lima SPBU untuk pembelian BBM non subsidi di Samarinda," kata Nusyirwan Ismail.

Beberapa titik yang harus terdapat SPBU BBM non subsidi diantaranya, Kecamatan Palaran, wilayah Makroman Kecamatan Samarinda Ilir, jalur menuju Kota Balikpapan serta jalur ke Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara

"Jadi, tidak harus memperbanyak SPBU tetapi hanya mengoptimalkan SPBU yang ada untuk melakukan penjualan BBM non subsidi dan saya yakin pihak Pertamina sudah tahu titik yang padat aktivitas kendaraan pengguna BBM non subsidi," ungkap Nusyirwan Ismail.

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Arief Prapto, kepada wartawan Senin sore menegaskan, akan mengerahkan personil kepolisian di beberapa SPBU untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi tersebut.

"Kami akan mendukung Perwali ini dengan melakukan pengawasan langsung di SPBU khususnya distribusi BBM bersubsidi untuk mengidentifikasi kendaraan sesuai yang diatur pada Perwali itu," ungkap Arief Prapto.  (*)



Pewarta: Amirullah
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026