Sangatta (ANTARA) - Simpang siurnya isu mengenai gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang tidak kunjung terbayar sampai sekarang akhirnya terjawab, Senin (8/4) saat rapat kerja coffe morning diruang Meranti, Bupati Kutim H. Ismunandar menegaskan bahwa pemerintah kabupaten segera membayar gaji demi menunjang kelangsungan hidup TK2D.
Bupati Kutim menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) segera membayar hak TK2D yang selama ini tertunda.
"Segera dibayarkan tiga bulan (gaji TK2D) yakni Januari hingga Maret," tegasnya.
Informasi itupun menjadi kabar membahagiakan bagi ribuan TK2D se Kutim.
Ismu berharap dengan dibayarkannya tiga bulan gaji honorer, kinerja TK2D tidak lagi kendor, malah justru semakin semangat untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Terkait kapan pastinya gaji TK2D tersebut dibayar sesuai instruksi Bupati Kutim, Sekretaris BPKAD Hamdan mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan dan jajaran BPKAD lainnya.
Namun dia menyatakan bakal segera menindaklanjuti dengan pembayaran sesuai dengan instruksi Bupati.
"Saya ketemu (koordinasi dengan) atasan saya dulu," kata Hamdan sesaat sebelum meninggalkan rapat kerja coffee morning. (hms7)
Pemkab Kutim akan bayar 3 bulan gaji TK2D
Selasa, 9 April 2019 8:10 WIB
Segera dibayarkan tiga bulan (gaji TK2D) yakni Januari hingga Maret,