"Percepatan persetujuan DPRD ini sangat penting sehingga program pembangunan bisa berjalan sesuai rencana," katanya, di sangata, Kutai Timur, Rabu.
Menurut Isran Noor, pemerintah daerah telah mengajukan kegiatan pembangunan yang bersifat "multi years" pada tahun 2012-2015 itu untuk akselerasi pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap adanya persetujuan prinsip DPRD sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan, terutama pembangunan infrastruktur yang sangat mendesak, yang sangat diperlukan masyarakat," katanya.
Isran Noor memberikan contoh, pembuatan drainase dalam jalan Kota Sangata Jalan Yos Sudarso, kemudian pengendalian banjir yang terletak di jalan Pendidikan itu sangat penting.
"Setiap hujan terjadi hanya dalam waktu 2 jam saja, sudah mengakibatkan tergenangnya jalan-jalan kota, karena memang tidak adanya pembuangan air yang memadai," katanya menambahkan.
Ditemui diruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD H Suardi mengatakan belum bisa memastikan persetujuan dilakukan, karena harus disetujui oleh semua anggota DPRD khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar).
Selain itu, katanya, DPRD juga menginginkan agar Pemkab Kutai Timur khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD sebagai pelaksana kegiatan melakukan presentasi penggunaan anggarannya.
"DPRD tidak akan setuju kalau hanya di tulis secara global, tanpa rincian penggunaan anggaran. Apakah nanti kita semua siap kalau suatu saat terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan yang bertentangan dengan hukum," katanya.
Suardi mengatakan, salah usulan proyek "multi years" yang dipertanyakan DPRD adalah paket jalan Yos Sudarso sebesar Rp180 miliar.
"Diusulkan sebesar Rp180 miliar dangan panjang jalan hanya 6 kilometer atau rata-rata setiap 1 kilometer akan menghabiskan anggaran sebesar Rp30 miliar. Itu akan dikaji dulu, pantas atau tidak," tegas Suardi yang juga politikus dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
Selain itu, kata Suardi, beberapa paket untuk pembangunan kantor-kantor atau prasarana aparatur, belum prioritas seperti pembangunan kantor Badan Ketahahan Pangan sebesar Rp11,8 miliar, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar Rp21,9 miliar.
Kemudian Kantor Pemberdayaan Perempuan sebesar Rp18,8 miliar dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD sebesar Rp10,3 miliar serta Kantor Badan Diklat sebesar Rp57,5 miliar.
"Masih banyak kebutuhan yang menyangkut kepentingan rakyat daripada membangun kantor aparatur, boleh juga, tetapi belum mendesak," tegasnya. (*)
: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.