Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh
Indonesia (Komdis PSSI) memvonis Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar
bersalah dalam kasus mogok bertanding Maung Bandung saat menghadapi
Persija Jakarta di Go-Jek Traveloka Liga 1.
Dalam keterangan resmi PSSI yang diterima di Jakarta, Rabu, hasil
sidang Komisi Disiplin PSSI pada Senin (6/11) menyebut Umuh Muchtar
melakukan provokasi terhadap tim sehingga tidak lagi melanjutkan
pertandingan yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Solo, Jumat (3/11).
Atas kesalahan itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan
beraktivitas di lingkungan sepak bola selama enam bulan terhadap Umuh
dan denda Rp50 juta.
Selain Umuh, bek Persib Vladimir Vujovic juga diputuskan bersalah atas tindakannya di pertandingan yang sama.
Komdis PSSI pun memberikan sanksi larangan bermain sebanyak lima kali dan denda Rp30 juta kepada Vujovic.
Masih dari laga Persija versus Persib tersebut, panitia pelaksana
pertandingan Persija Jakarta juga dibebankan hukuman denda Rp50 juta
karena suporter melakukan pelemparan botol dan menyalakan suar (flare).
Keputusan Komdis PSSI lainnya, Mitra Kukar divonis bersalah
memainkan pemain tidak sah dalam laga Liga 1 kontra Bhayangkara FC.
Mereka pun dihukum dengan sanksi denda Rp100 juta dan diputuskan
kalah dari Bhayangkara dengan skor 0-3, meski pertandingan yang digelar
pada Jumat (3/11) itu berakhir dengan skor imbang 1-1.
Kondisi ini pun menguntungkan Bhayangkara FC yang semakin berpeluang menjuarai Liga 1.
Selain empat keputusan tersebut, sidang Komdis PSSI, Senin (6/11)
juga mengeluarkan empat keputusan lainnya yakni menjatuhkan hukuman
denda Rp22,5 juta kepada panitia pelaksana pertandingan Arema FC karena
saat partai kontra Semen Padang, Sabtu (4/11), pendukung Arema FC
menyalakan bom asap.
Kemudian, panitia pelaksana pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp67,5
juta karena dalam pertandingan kontra Persegres Gresik United, Minggu
(5/11), suporter Laskar Wong Kito menyalakan suar.
Lainnya, panitia pelaksana pertandingan Madura United didenda Rp50
juta sebab dalam laga kontra Barito Putera, Minggu (5/11), panitai tidak
menjalankan keputusan Komisi Disiplin PSSI.
Terakhir, dari Liga 1 U-19, Persib Bandung U-19 disanksi denda Rp50
juta karena suporter menyalakan suar atau (flare) dalam laga kontra
Pusamania Borneo FC U-19, Minggu (5/11). (*)
Hasil Putusan Komdis PSSI, Mitra Kukar Divonis Bersalah
Kamis, 9 November 2017 9:13 WIB