Penajam (ANTARA Kaltim) - Sisa saldo kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencukupi untuk pembayaran gaji dan insentif pegawai serta belanja operasional hingga akhir 2017, kata Kepala Badan Keuangan Tur Wahyu Sutrisno.
"Saldo kas daerah yang ada saat ini bisa mencukupi untuk penyelenggaraan operasional sampai 31 Desember 2017," ujar Tur Wahyu Sutrisno ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Ia menyatakan, Badan Keuangan sudah menghitung besaran belanja wajib dan belanja operasional yang harus dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai akhir Desember 2017.
"Alokasi gaji dan intensif pegawai, belanja operasional dan kewajiban pembayaran pihak ketiga, selain pembayaran proyek `multiyears` bisa dipenuhi sampai akhir tahun," tambahnya.
Pembayaran proyek yang dibiayai melalui skema anggaran kontrak tahun jamak akan dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018.
Menurut ia, skala prioritas manajemen kas daerah untuk pembayaran gaji pegawai, setelah itu baru untuk pembayaran kegiatan pemerintah kabupaten lainnya.
Hingga 1 November 2017, Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengeluarkan SPPD (Surat Perintah Pencairan Dana) lebih kurang Rp850 miliar untuk membayar gaji dan insentif pegawai, membiayai belanja langsung dan tidak langsung, serta kegiatan lainnya.
Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2107 Kabupaten Penajam Paser Utara ditargetkan mencapai Rp1,4 triliun.
Menurut Wahyu Sutrisno, kekuatan kas daerah didukung pendapatan daerah, seperti dana alokasi khusus, dana alokasi umum, serta dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.
Selain itu, kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga didukung pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain-lain.
"Penyelenggaraan operasional pemerintah kabupaten sampai akhir 2017 masih membutuhkan anggaran puluhan miliar dan saya memastikan kas daerah cukup untuk itu," tambah Tur Wahyu Sutrisno tanpa menyebutkan jumlah pasti sisa saldo kas daerah yang ada. (Kominfo PPU)
Kas Daerah Penajam Mencukupi Hingga Akhir 2017
Rabu, 1 November 2017 20:35 WIB