Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung
MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin.
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III
DPR sebagai mitra kerja KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Jakarta, Senin.
"Pimpinan tentu akan hadir," ia menambahkan.
Febri menjelaskan untuk mengikuti rapat itu, KPK antara lain telah
menyiapkan materi mengenai pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan,
perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan
barang sitaan dan rampasan, serta pengelolaan alat bukti.
KPK
sebelumnya meminta penjadwalan ulang rapat dengan Komisi III DPR yang
sedianya digelar pada Rabu (6/9) karena sebagian pemimpin lembaga sedang
bertugas di luar kota.
Komisi III DPR menyatakan memanggil pemimpin KPK pada Rabu (6/9)
salah satunya untuk mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen
Pol Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas
masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua
masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Selasa (5/9).
Kepada
pemimpin KPK, menurut dia, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi
informasi mengenai masalah di internal institusi yang dibeberkan oleh
Aris Budiman saat rapat dengan Pansus Hak Angket KPK. (*)
KPK Penuhi Undangan DPR
Senin, 11 September 2017 11:14 WIB