"Persediaan blanko e-KTP semakin menipis, tapi belum ada penambahan blanko dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Selasa.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengurus pembuatan dan penggantian KTP elektronik semakin meningkat.
"Dalam sehari tidak kurang dari 200 sampai 300 warga yang melakukan pendaftaran pengurusan e-KTP," jelas Suyanto.
Daftar tunggu pembuatan KTP elektronik sampai pekan keempat Juli 2017 mencapai 900 orang.
Blanko yang ada saat ini diprioritaskan untuk warga yang KTP elektroniknya hilang serta pembuatan baru.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan penambahan blanko KTP elektronik sebanyak 6.000 keping kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Penambahan blanko itu untuk melayani para pemilik e-KTP yang rusak atau warga yang melakukan revisi data," ujar Suyanto.
Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat segera mengirimkan blanko KTP elektronik tambahan mengingat daftar tunggu untuk penerbitan di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara semakain meningkat.
"Jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin bertambah, membuat daftar tunggu penerbitan e-KTP juga semakin meningkat," tambah Suyanto.(Kominfo PPU)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.