Penajam (ANTARA Kaltim) - Blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini tersisa 2.500 lembar dan hanya mencukupi untuk penerbitan KTP elektronik hingga Agustus 2017.
"Persediaan blanko e-KTP semakin menipis, tapi belum ada penambahan blanko dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Selasa.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengurus pembuatan dan penggantian KTP elektronik semakin meningkat.
"Dalam sehari tidak kurang dari 200 sampai 300 warga yang melakukan pendaftaran pengurusan e-KTP," jelas Suyanto.
Daftar tunggu pembuatan KTP elektronik sampai pekan keempat Juli 2017 mencapai 900 orang.
Blanko yang ada saat ini diprioritaskan untuk warga yang KTP elektroniknya hilang serta pembuatan baru.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan penambahan blanko KTP elektronik sebanyak 6.000 keping kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Penambahan blanko itu untuk melayani para pemilik e-KTP yang rusak atau warga yang melakukan revisi data," ujar Suyanto.
Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat segera mengirimkan blanko KTP elektronik tambahan mengingat daftar tunggu untuk penerbitan di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara semakain meningkat.
"Jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin bertambah, membuat daftar tunggu penerbitan e-KTP juga semakin meningkat," tambah Suyanto.(Kominfo PPU)