Balikpapan  (ANTARA News - Kaltrim) - Komisi V DPR RI mendesak agar PT. Angkasa Pura segera melakukan renovasi, termasuk pelebaran landasan pacu dan pembangunan terminal penumpang baru Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan.

 "Kami mendukung renovasi Bandara ini, berupa pelebaran landasan pacu dan pembangunan terminal baru berikut fasilitasnya dari Bandara Sepinggan ini secepatnya. Keadaan Bandara ini sudah tidak layak lagi," kata Jurubicara Komisi V DPR, Yosef Umar Hadi di Balikpapan, Selasa.

Hal itu juga diungkapkan juga pada pertemuan dengan Angkasa Pura 1, kemarin (11/4) di Balikpapan.

Komisi V tiba di Balikpapan pukul 08.55 Wita untuk melakukan kunjungan kerja ke beberapa proyek di Balikpapan, Kalimantan Timur.     
    Selain dari Bandara Sepinggan, mereka juga meninjau proyek pembangunan Terminal Peti Kemas Kariangau dan "freeway"  Balikpapan-Samarinda.  
 

    Setiap hari lalu lintas penerbangan ke dan dari Balikpapan mencapai 50 penerbangan  Bahkan setiap akhir pekan jumlah penumpang yang diangkut melalui Bandara Sepinggan mencapai 10 ribu orang dengan 60 penerbangan.

Pada hari kerja sekitar ada 7.000 penumpang dengan 50 penerbangan.

"Memang saat ini aktivitas di Bandara Sepinggan juga sudah melebihi, over, kapasitas, mencapai 240 persen lebih, karenanya sudah layak dilakukan pelebaran," kata Direktur Angkasa Pura 1 Gunawan Subrata.

Menurut Subrata, diperkirakan pelebaran bandara Sepinggan akan selesai tahun 2013 mendatang. Dengan sumber dana melalui internal perusahaan dan bank-bank pemerintah.

Dengan aktivitas yang jauh di atas dukungan fasilitas bandara tersebut, kenyamanan yang dirasakan penumpang menurun karena ruang tunggu yang sesak hingga tak semua mendapat tempat duduk, antre lama di toilet, dan musala yang juga menjadi kecil.

"Untuk desain, tetap memperhatikan desain yang menampilkan budaya lokal," tambah Umar Hadi.

 Sementara itu, Wakil Walikota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, untuk kebutuhan pelebaran bandara Sepinggan Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan pembebasan tanah seluas 36 hektar dan melakukan reklamasi pantai seluas 34 hektar."Saat ini masih menunggu izin dari Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Rizal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan juga telah menyampaikan kepada  masyarakat yang tinggal di sekitar bandara agar tidak membangun bangunan bertingkat tinggi.


Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026