Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui lintas satuan kerja perangkat daerah akan kembali menggalakkan Program Kali Bersih, terutama untuk merehabilitasi Sungai Karang Mumus Samarinda yang kondisinya kian memprihatinkan.
"Kami akan kembali galakkan Prokasih untuk merehabilitasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang pelaksanaannya melibatkan semua pemangku kepentingan," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata di Samarinda, Rabu.
Dulu, lanjutnya, program lingkungan hijau dan bersih sudah berjalan tapi kemudian terhenti, sehingga saat ini perlu kembali digalakkan dalam rangka menjaga kebersihan Karang Mumus dari sampah rumah tangga dan berbagai jenis sampah lainnya.
Untuk memulai program tersebut, beberapa hari lalu ia bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda bahkan sudah turun ke SKM untuk memungut sampah.
Memungut sampah di SKM tersebut sebagai bentuk dukungannya terhadap Komunitas Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS-SKM) yang selama ini rutin memungut sampah, termasuk sebagai bentuk pendidikan kepada masyarakat agar tidak mengotori sungai.
"Tanggal 31 Maret lalu kami membantu GMSS-SKM memungut sampah. Waktu itu juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Bapak M Taufik Fauzi bersama jajarannya. Ke depan akan diupayakan banyak melibatkan SKPD Kaltim. Kami bahkan sudah berkoordinasi dengan Sekprov Kaltim terkait rencana ini," katanya.
Ia mengaku prihatin melihat SKM yang seolah dijadikan tong sampah terpanjang di dunia mengingat banyaknya warga yang membuang sampah ke sungai tersebut, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan Seprov Kaltim mengenai metode ke depan dengan melibatkan lintas SKPD.
Selain itu, ia juga akan melibatkan pasukan di Dinas Kehutanan, yakni Gerakan Pramuka Saka Wana Bhakti dan Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA).
Pemangku kepentingan bidang kehutanan tersebut juga akan diajak ikut membersihkan SKM untuk mengembalikan fungsinya sebagai daerah aliran sungai, sehingga SKM dapat mengurangi masalah banjir di Samarinda.
Terpisah, Ketua GMSS-SKM Samarinda Misman mengaku senang dengan rencana Pemrov Kaltim tersebut, karena untuk mengembalikan fungsi sungai memang tidak bisa dilakukan sepihak, namun perlu peran pemerintah baik dalam hal regulasi maupun upaya nyata lainnya.
"Kami di GMSS-SKM akan terus memungut sampah sepanjang masih ada warga yang membuang sampah, sedangkan masalah lain seperti penurapan, normalisasi, penegakan hukum bagi yang membuang sampah ke sungai, dan soal lain, itu semua wewenang pemerintah," kata Misman. (*)
Kaltim Kembali Galakkan Program Kali Bersih
Rabu, 6 April 2016 17:39 WIB