"Dari jumlah koperasi sebanyak itu, terdapat 3.269 koperasi aktif, kemudian 1.883 koperasi tidak aktif, dan yang rutin melakukan rapat anggota tahunan (RAT) sebanyak 885 koperasi," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltim Ichwansyah di Samarinda, Kamis.
Didampingi Kepala Bidang Koperasi Rodi Ahnadi, ia melanjutkan jumlah koperasi terbanyak berada di Kota Samarinda yang mencapai 1.210 unit, terdiri dari 768 koperasi aktif, 442 koperasi tidak aktif, dan 69 koperasi yang rutin melakukan RAT.
Terbanyak kedua adalah koperasi di Kabupaten Kutai Timur dengan jumlah 1.039 unit yang terdiri 592 koperasi aktif dan empat unit koperasi yang tidak aktif. Dari jumlah itu, terdapat 133 koperasi yang rutin menggelar RAT.
Berada di urutan ketiga jumlah koperasi terbanyak adalah Kota Balikpapan dengan jumlah 540 unit. Dari jumlah itu, terdapat 417 unit merupakan koperasi aktif dan 123 koperasi tidak aktif, kemudian terdapat 267 koperasi yang rutin melakukan RAT.
Menurut Ichwansyah, dalam upaya meningkatkan pembinaan demi memacu perkembangan koperasi, Disperindagkop terus melakukan berbagai upaya, antara lain mengklasifikasi koperasi sehingga bisa digolongkan dalam tiga kategori, yaitu kategori A, B dan C sebagai pemeringakatan.
Kemudian penelaahan terhadap semua koperasi untuk digolongkan menjadi koperasi sangat berkualitas, koperasi berkualitas, koperasi cukup berkualitas, dan koperasi tidak berkualitas.
Dia juga terus mendorong dan melakukan pemibinaan kepada koperasi agar terus berkembang sehingga bisa menjadi koperasi unggulan maupun koperasi sangat berkualitas.
"Koperasi yang terus didorong pengembangannya tersebut bergerak di semua sektor, baik koperasi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, penyediaan bahan pangan, simpan-pinjam, koperasi plasma sawit, dan bergai jenis koperasi lainnya," kata Rodi. (*)
Pewarta: M GhofarEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.