Paser (ANTARA Kaltim) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Timur menekankan keberhasilan program Generasi Berencana atau "Genre" agar tidak menikah usia muda, karena memiliki anak di usia belum matang berpotensi memunculkan banyak masalah.

"Paling tidak ada sembilan risiko pada perempuan yang hamil sebelum usia matang atau di bawah 21 tahun," ujar Kasubid Jalur Kepesertaan KB dan Jalur Wilayah Khusus BKKBN Perwakilan Provinsi Kaltim M Saleh di Kabupaten Paser, Selasa.

Hal itu dikatakan Saleh setibanya dari keliling kabupaten/kota se-Kalimantan dalam kegiatan yang bertema "Semarak Terpadu Borneo Mobil Unit Penerangan On the Road" (Smart B-More) dan Program Genre lintas Kalimantan.

Kegiatan ini diikuti sejumlah kabupaten/kota dan semua provinsi di Kalimantan, sedangkan dari Provinsi Kaltim terdapat dua kabupaten/kota yang turut bergabung, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

"Kami bersyukur karena bisa tiba kembali dan menginap di Paser setelah keliling Kalimantan. Perjalanan akan kami lanjutkan ke Samarinda pagi ini," katanya.

Dalam kegiatan lintas Kalimantan ini, lanjut dia, selain merupakan salah satu upaya membangkitkan kembali semangat masyarakat dalam kepesertaan KB, BKKBN Kaltim juga memberikan pelayanan KB gratis di sejumlah titik.

"Dalam kegiatan ini kami juga melakukan penyuluhan program Genre bagi pelajar dan mahasiswa. Untuk pelajar, kami mulai siswa SMP hingga SMA. Mengapa Genre kami anggap penting, karena masa muda seharusnya selalu ceria, belajar dan mengejar karier, bukan dipusingkan dengan urusan rumah tangga, apalagi sampai punya anak," tuturnya.

Sedangan sembilan risiko yang dimungkinkan muncul ketika menikah di usia muda dan hamil adalah keguguran, ketidakteraturan tekanan darah, peradangan, anemia, kanker rahim, kematian bayi atau bayi meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun.

Kemudian, risiko prematur atau kelahiran bayi sebelum usia 37 minggu, kesulitan perkawinan, berat bayi kurang dari 2.500 gram saat lahir, kelainan bawaan atau kelainan yang terjadi sejak dalam proses kehamilan.

"Sembilan risiko tersebut baru secara fisik, belum termasuk masalah sosial dan lainnya," tambahnya.

Menurut ia, usia matang dan ideal untuk menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, karena di usia tersebut selain organ reproduksi sudah matang, secara mental juga sudah siap membina rumah tangga.

"Namun demikian, bagi perempuan usia di bawah 21 tahun yang sudah terlanjur menikah, diharapkan dapat menunda kehamilan untuk menghindari beberapa risiko seperti yang saya sebutkan tadi. Hal ini dilakukan demi untuk kebahagiaan pasangan suami istri itu sendiri," kata Saleh lagi. (*)

Pewarta: M Ghofar
: Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026