Dilaporkan di Sangata, Senin bahwa puluhan pihak kepolisian setempat yang didukung pihak TNI Kodim 0909 tidak ingin mengambil resiko meskipun aksi demo berlangsung damai dan melibatkan ibu-ibu dan anak-anak sehingga tetap menurunkan puluhan personilnya berjaga-jaga di DPRD Kutai Timur tempat berlangsung aksi unjuk rasa.
Puluhan orang yang mengatasnamakan diri mewakili kelompok dari Lembaga Adat Kutai, Lembaga Adat Banjar dan Lembaga Adat Dayak mendesak agar DPRD setempat memanggil manajemen Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan batu bara di daerah itu untuk memenuhi permintaan mereka.
Warga mendesak agar perusahaan batu bara dengan produksi terbesar nasional itu (pada 2010 diperkirakan mencapai 70 juta metrik ton) memberikan dana kompensasi Rp10 ribu dari setiap produksi satu metrik ton.
"Kami ingin bapak-bapak disini bisa menghadirkan pengambil keputusan (manejemen PT Bumi Resources Tbk selaku pemilik saham), bukan mereka yang tidak bisa apa-apa," tegas Janinuddin selaku juru bicara lembaga masyarakat Adat Sangatta dihadapan sejumlah anggota DPRD dan Muspida.
Sementara itu, Ketua lembaga masyarakat adat Sangatta H Masdar Kasim, dengan tegas memeberikan waktu pada DPRD untuk segera memanggil menejemen Bumi Resources, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka berjanji akan mengerahkan massa lebih banyak.
"Kami beri waktu sampai tanggak 25 Maret 2010. Kalau DPRD tidak juga berhasil memanggil menejemen PT Bumi, maka kami akan melakukan penutupan tambang secara besar-besaran," katanya menegaskan.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat panel kantor DPRD sempat tegang ketika DPRD mengusulkan untuk membentuk tim penyelesain masalah tersebut. Hal itu mendapat reaksi keras dari junaidi dan beberapa pemangku adat lainnya menolak usulan tersebut.
"Kami sudah jera dengan berbagai tim yang dibentuk DPRD karena selalu tidak membuahkan hasil," kata Junaidi.
Wakil Ketua DPRD KutiM H Suardi tetap meminta lembaga masyarakat adat Sangatta untuk tetap bersabar karena pemanggilan menejemen Bumi butuh proses.
Menurutnya bahwa untuk menguatkan surat panggilan tersebut sudah selayaknya di bentuk tim, dengan melibatkan segala unsur, baik dari DPRD, pemerintah, dan Muspida.
"Tim inilah yang nantinya akan melayangkan surat ke Bumi, biar lebih kuat, karena semua unsur terlibat didalamnya," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa dewan selama ini sudah berupaya membantu warga, termasuk mengundang Pemkab Kutim terkait tuntutan warga itu namun memanggil Bupati Isran Noor saat ini ternyata tidak di tempat karena Umroh.
(Adi Sagaria)
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.