Sangata, (ANTARA News) -  Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra perangkat pemerintahan desa bernilai strategis dalam menyukseskan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur, termasuk program Gerdabangagri (Gerakan Daerah Pembangunan Agribisnis).

Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Kutim, HM Syafranuddin di Sangata, kemarin terkait dengan kegiatan Bupati Kutim,  H. Isran Noor yang melantik tiga pengurus Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Kecamatan Bengalon, Selasa (25/1).

"Bupati melantik tiga pengurus BPD tersebut, yakni Ismail, Ketua BPD Desa Sepaso Timur, Juliansyah sebagai Ketua BPD Desa Sepaso Selatan dan pengurus BPD Desa Muara Bengalon," kata

Syafranuddin menjelaskan bahwa bupati menyatakan bahwa dengan dilantiknya kepengurusan Badan Perwakilan Desa maka diharapkan pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.

"Kehadiran BPD ini diharapkan menjadi mitra bagi perangkat pemerintahan di masing-masing desa," katanya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai program pembangunan Pemkab Kutai Timur dapat kurang berjalan optimal tanpa ada dukungan yang baik dari perangkat pemerintahan desa serta BPD sebagai mitranya.

Pemkab Kutai Timur mendorong agar sektor pertanian dalam arti luas bisa menjadi andalan daerah itu melalui program Gerdabangagri (Gerakan Daerah Pembangunan Agribisnis).
 
Salah satu daerah yang diharapkan jadi sentra pertumbuhan agribisnis adalah Kecamatan Bengalon sehingga dukungan perangkat pemerintahan desa dan mitranya, BPD dinilai sangat strategis.

Ia menjelaskan bahwa perangkat pemerintahan desa dan BPD menjadi ujung tombak atau perpanjangan Pemkab Kutai Timur dalam upaya menyukseskan berbagai program pembangunan, termasuk Gerdabangagri.

"BPD merupakan salah satu perangkat desa yang harus bersinergis dengan pemerintahan desa dalam memuluskan program kerja membangun lingkungan desa ke arah yang lebih baik,” Ujar Kabag Humas Kutim.

Sementara itu, Camat Kecamatan Bengalon, Mushan mengharapkan agar pelantikan pengurus BPD pada tiga desa itu mampu mendukung berbagai program pembangunan pihak kecamatan.

"Termasuk dalam  mendukung pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Peran aktif BPD dalam mengelolaan ADD di tingkat desa sangat diperlukan mulai dari perencanaan, pelaksaan kegiatan dan evaluasi serta pengawasan," papar dia.


Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026