Penempatan pejabat eselon II harus melalui pansel yang beranggotakan lima orang, terdiri tiga dari unsur pemerintah dan dua dari unsur masyarakat,"Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, berencana melakukan lelang jabatan atau promosi jabatan melalui panitia seleksi terhadap pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan setempat.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar di Penajam, Kamis, mengatakan pemerintah daerah akan melakukan rotasi pejabat, khususnya pejabat eselon II melalui sistem lelang jabatan.
"Penempatan pejabat eselon II harus melalui pansel yang beranggotakan lima orang, terdiri tiga dari unsur pemerintah dan dua dari unsur masyarakat," katanya.
Pelaksanaan mutasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sedianya laksanakan pada Juli, namun harus ditunda karena masih menunggu hasil konsultasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait mekanisme pelaksanaan lelang jabatan tersebut.
"BKD Penajam Paser Utara sedang melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait lelang jabatan, sehingga pelaksanaannya kami tunda sampai usai lebaran," ujar Yusran Aspar.
Menurut ia, lelang jabatan melalui pansel bagi pejabat eselon II tersebut dilakukan agar pemerintah dapat memilih pejabat yang memiliki kompetensi serta kinerja baik untuk ditempatkan sebagai kepala dinas.
"Kami masih menunggu hasil konsultasi BKD terkait mekanisme lelang jabatan untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar kompeten duduk sebagai kepala dinas," ujar bupati.
"Lelang jabatan itu juga bertujuan agar kepala dinas yang terpilih dapat mengimplementasikan program atau kegiatan daerah sampai ke tingkat bawah," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana melakukan penjaringan pejabat di tingkat eselon III dan IV dengan sistem yang berbeda, sehingga dapat menjaring pejabat yang memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan tugas. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.