Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggencarkan program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pasangan nikah siri, akan pentingnya legalitas pernikahan di mata hukum negara.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri di Samarinda, Kamis, meminta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Samarinda untuk menjadi motor penggerak gerakan tersebut.
"Kita harus mengedukasi masyarakat agar mendaftarkan pernikahannya secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Ini penting demi memberikan kepastian, perlindungan hukum, dan keabsahan administrasi negara bagi keluarga," ujar Saefuddin saat menerima audiensi pengurus APRI di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai II Gedung Balai Kota Samarinda.
Pertemuan tersebut menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara Pemkot Samarinda dan APRI dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Salah satu agenda terdekat adalah rencana pelaksanaan nikah massal bertajuk Gebyar Muharram 1448 Hijriah. Acara hasil kolaborasi APRI dengan Kementerian Agama Kota Samarinda ini digelar pada 7 Juli 2026 di Aula MAN 2 Samarinda.
Program nikah massal ini dirancang menjadi solusi bagi pasangan yang selama ini terkendala biaya maupun urusan administrasi untuk menikah secara resmi.
Selain prosesi akad, para peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap secara gratis. Fasilitas tersebut meliputi pencatatan nikah, penerbitan buku nikah, pembaruan data kependudukan melalui kerja sama dengan Disdukcapil hingga suvenir kenang-kenangan.
Saefuddin Zuhri mengapresiasi inisiatif APRI yang sejalan dengan komitmen pemkot dalam memperkuat ketahanan keluarga lewat layanan publik yang mudah diakses.
"Saya mengapresiasi Pengurus Cabang APRI Kota Samarinda. Ini adalah bentuk kedekatan kita dengan ikatan para penghulu. Semoga menjadi berkah, karena memfasilitasi pernikahan orang lain itu pahalanya sangat besar. Penghulu memiliki tugas yang sangat mulia,” ungkapnya.
Orang nomor dua di Samarinda ini juga menegaskan kesiapannya untuk hadir langsung dalam pelaksanaan nikah massal tersebut.
Saefuddin juga menggagas sinergi lintas instansi untuk membantu pasangan yang sudah menikah secara agama (nikah siri), tetapi belum memiliki legalitas hukum.
Pemkot berkomitmen agar pasangan-pasangan tersebut dapat segera diakomodasi melalui mekanisme resmi yang berlaku.
Pewarta: ArumantoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.