Ketua DPRD Kota Bontang Kaharuddin Jafar beserta Ketua Komisi III Rustam HR saat pertemuan dengan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang Maksi Dwiyanto, mengemukakan pihaknya mendukung pembangunan pasar semimodern berlantai dua tersebut, karena anggarannya juga sudah disetujui.
"Ini tinggal ketegasan dari Pemkot Bontang untuk tetap melanjutkan proyek Pasar Citra Mas tersebut," kata Jafar.
Secara hukum, menurut Jafar, Pemkot Bontang mempunyai kewenangan untuk mengatasi masalah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Rustam HR menambahkan pemkot harus mengutamakan upaya persuasif dalam menyelesaikan sengketa lahan proyek itu, karena warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan belum melakukan gugatan ke pengadilan.
"Kita berharap pemkot melakukan pembenahan dan mencari jalan keluar untuk kelanjutan pembangunan Pasar Citra Mas," ujar Rustam.
Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kota Bontang Maksi Dwiyanto mengatakan bahwa beberapa kegiatan pembangunan yang direncanakan pada tahun ini telah masuk Unit Lelang Pengadaan (ULP).
Akan tetapi, untuk lelang proyek pembangunan Pasar Citra Mas belum dilakukan, karena belum tuntasnya masalah lahan.
Menurut Maksi, pemkot berupaya menjalin kerja sama dengan warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan, untuk tetap melanjutkan pembangunan sambil masalah tersebut diselesaikan.
"Kita telah ada perjanjian dengan pihak penggugat untuk tetap melakukan pembangunan Pasar Citra Mas. Apalagi, saat ini ada aturan yang membolehkan menitipkan uang di pengadilan sebagai ganti rugi," katanya.
Dengan waktu pengerjaan proyek yang hanya sekitar delapan bulan, Maksi Dwiyanto tetap optimistis proyek senilai Rp96 miliar itu akan selesai tepat waktu. Relokasi para pedagang ke tempat penampungan sementara juga sudah siap.
"Yang jelas, lahan untuk pasar sementara bagi pedagang sudah siap, tinggal menunggu lelang proyek dan merelokasi para pedagang paling lambat dua bulan dari sekarang," tambahnya. (Adv/*)
Pewarta: IrwanEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.