Dari pangamatan di wilayah Kota Sangatta, Senin, beberapa atribut dan spanduk itu antara lain milik Ketua DPRD Kutai Timur sekaligus politisi Partai Golkar Mahyunadi, yang rencananya maju dalam pencalonan pilkada.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan dan anggota DPRD Kutai Timur Agiel Soewarno juga memasang sejumlah atribut dan baliho untuk sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur Fahmi Idris ketika dikonfirmasi soal maraknya atribut bakal calon tersebut, mengatakan pemasangan itu sah-sah saja untuk menyosialisasikan pencalonan kepada masyarakat.
"Itu salah bentuk perkenalan dan sosialisasi figur bakal calon bupati Kutai Timur kepada masyarakat," katanya.
KPU, menurut Fahmi, tidak mempermasalahkan pemasangan atribut tersebut, karena belum ada aturan soal pilkada. Selain itu, masalah izin pemasangan atribut menjadi kewenangan Pemkab Kutai Timur.
"Kami masih menunggu aturan pilkada, termasuk peraturan tentang kampanye. Selama belum ada petunjuk, KPU tidak bisa melarang," ujar Fahmi.
Menurut ia, Peraturan KPU soal pilkada serentak kemungkinan baru diberikan KPU Pusat kepada provinsi dan kabupaten/kota pada April mendatang.
Sejumlah partai politik di Kutai Timur telah melakukan proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2015, seperti Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Golkar.
Selain kalangan politisi, beberapa birokrat Pemkab Kutai Timur dikabarkan ikut bersaing dalam proses penjaringan bakal calon. Beberapa di antaranya sudah membentuk tim sukses dan melakukan sosialisasi lewat spanduk atau media sosial, seperti yang dilakukan Alfian Aswad dari Partai Demokrat. (*)
Pewarta: Adi Sagaria: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.