Berau (ANTARA Kaltim)- Dalam rangka meninjau persiapan pembangunan SMA Negeri 4 Berau, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke kabupaten di utara Kaltim ini, Kamis (22/1).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Zain Taufik Nurrohman, didampingi Sekretaris IV Komisi Rita Artaty Barito, Wakil Ketua DPRD Andi Faisal Assegaf, juga anggota Komisi IV lainnya yakni Hermanto Kewot, Ahmad Rosyidi dan Mursidi Muslim. Di Berau begitu tiba, rombongan langsung meninjau lokasi di Berau Training Center dan SMA Negeri 4 Berau, sebelum diterima di kediaman Bupati Berau pada malam hari.
“Kedatangan kami untuk mengklarifikasi dan mencari informasi terkait kegiatan pembangunan SMA Negeri 4 Berau yang merupakan salah satu kegiatan Dinas Pendidikan Kaltim pada tahun 2015 di Kabupaten Berau. Master plan dibuat oleh provinsi pada 2014 lalu dengan nilai anggaran Rp 70 miliar. Hanya untuk 2015, anggaran yang tersedia baru Rp 7,8 miliar,†beber Zain.
Persoalannya, Dinas Pendidikan Kaltim meminta persetujuan DPRD Kaltim untuk mengalihkan anggaran. Permasalahan yang dihadapi di lapangan yaitu persoalan lahan yang belum terselesaikan. Sesuai dengan informasi yang didapat pada pembangunan SMA Negeri 4. Ini mengakibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim berpikir untuk memindahkan anggaran tersebut untuk pembangunan SMA di Maratua.
Pemindahan tersebut atas dasar posisi SMA di Maratua berada di ujung landasan pacu pesawat sehingga perlu ada perubahan dan relokasi, seperti masukan yang dituangkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
“DPRD belum bisa mengalihkan anggaran tersebut sebelum mengecek sekaligus mendapat informasi dari Kabupaten Berau. Informasi ini perlu segera karena memang di provinsi sendiri kami dengar sudah dalam tahap persiapan untuk melakukan lelang,†kata Zain.
Menanggapi hal ini, Bupati Berau Makmur yang didampingi Wakil Bupati Ahmad Rifai dan Sekretaris Daerah Jonie Marhansyah mengatakan kesanggupannya untuk menyediakan tanah seluas lima hektare yang berlokasi di Desa Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau untuk relokasi pembangunan SMA Negeri 4 Berau sebagai SMA Unggulan Berasrama (Boarding School).
Lebih jauh Makmur mengatakan keseriusannya untuk menyelesaikan proses land clearing sebelum proses pembangunan dimulai, serta dapat menjamin tidak adanya tuntutan hukum dari pihak manapun terkait penyediaan aset berupa tanah untuk relokasi pembangunan SMA Negeri Berau.
“Saya sangat berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Kaltim atas kedatangannya ke Kabupaten Berau untuk memberikan dukungan pada sektor pendidikan. Saya minta agar segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengalihan status kepemilikan aset agar dapat segera diurus secepatnya dari PT Berau Coal kepada Pemerintah Kabupaten Berau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Makmur
Dia juga menjamin tidak ada permasalahan. Pendidikan merupakan hal yang krusial patut untuk diperjuangkan, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah,†kata Makmur. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)