"Dalam PNPM-MPd, disiapkan anggaran untuk pinjaman modal usaha kecil bagi Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) di desa. Aset sebesar itulah yang diperoleh dari kegitan KSPP," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.
Jauhar yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Sosia Budaya Masyarakat Musa Ibrahim melanjutkan, tujuan utama kegiatan PNPM adalah untuk memberdayakan masyarakat, sehingga dari program ini jika ada masyarakat yang tidak berdaya dalam menjalankan usaha karena tidak memiliki modal, maka PNPM memberikan pinjaman modal.
Sistem usaha simpan pinjam tersebut dikelola oleh tim di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd yang tersebar di semua kecamatan pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim.
Dari program simpan pinjam itu, bahkan sejumlah UPK telah mampu memberikan bantuan bagi masyarakat di sekitarnya, baik bantuan beasiswa bagi warga tidak mampu, pembelian baju seragam, memberikan tambahan makanan bergizi, dan kegiatan sosial lainnya.
Sejumlah kegiatan sosial tersebut dapat dilakukan karena para UPK telah mampu mendapat keuntungan dari usaha simpan pinjam dari KSPP, yakni melalui bunga pinjaman ringan yang dikembalikan oleh kelompok usaha kepada UPK di setiap kecamatan.
Sedangkan jumlah pengusaha kecil di perdesaan yang memanfaatkan pinjaman itu mencapai puluhan ribu kaum perempuan yang kebanyakan ibu rumah tangga, yakni mereka yang tergabung dalam KSPP dengan jumlah yang mencapai 4.508 kelompok pada 80 kecamatan di Kaltim.
Masing-masing kelompok beranggotakan antara lima hingga 12 orang dengan usaha yang dijalankan secara individu bervariasi, di antaranya ada yang membuat ikan asin, memproduksi aneka panganan dari rumput laut, jual sembako, bahkan ada yang untuk usaha perkebunan sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga.
Dia berharap program ini dapat terus berjalan hingga tahin-tahun mendatang. Untuk itu pemerintah pusat diminta tetap melanjutkan PNPM-MPd, mengingat begitu mulianya program ini demi memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.(*)
Pewarta: M.Ghofar: Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.