Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta bupati dan wali kota mengawasi stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) guna memastikan takaran atau isi tabung LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan ketentuan.
"Ada 800 lebih SPBE di seluruh Indonesia. Ini kita sudah menemukan ada 11 SPBE, baru dicek di Jakarta, Tanggerang, sebagian Bandung, Cimahi. Jadi, di Jakarta, ada di Jakarta Utara, Tanggerang, sama Cimahi. Itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitas jumlahnya tidak sesuai," ucap Zulhas.
Menurut Mendag, perlunya kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dengan distributor LPG untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan takaran yang disalurkan sesuai standar.
Dalam hal ini, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk menghindari praktik penyaluran yang tidak sesuai dengan aturan, seperti pengurangan takaran atau pemalsuan kualitas LPG.
Bupati dan wali kota diminta untuk aktif melibatkan diri dalam proses pengawasan, termasuk melakukan inspeksi rutin terhadap stok LPG di wilayahnya masing-masing.
Langkah itu diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan atau penyaluran yang tidak merata, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari program subsidi LPG dengan lebih baik.
"Mestinya kan yang paling depan itu bupati/wali kota, paling depan, tapi kalo enggak berjalan kita bisa ikut, turun (mengawasi)," tutur Mendag.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 11 titik SPBE yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian LPG tabung 3 kg.
Mendag mengatakan bahwa ke-11 SPBE tersebut sejauh ini diberikan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3 kg sesuai dengan ketentuan.
Namun, Mendag menegaskan apabila peringatan yang dilayangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, maka izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.
Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.