Jakarta (ANTARA Kaltim) – Kunjungan kerja pansus 3 raperda dengan Biro Hukum, Biro Ekonomi, Direktur Perusahaan Daerah Melati Bahkti Satya (MBS) , PT.  Jamkrida (Penjamin Kredit Daerah), dan PT. MMP (Migas Mandiri Pratama) yang diadakan di hotel Blue Sky Pandurata pada (8/5) lalu.

Adapun rombongan Pansus DPRD Kaltim tersebut dipimpin Rusman Yaqub sebagai ketua , didampingi  Bahrid Busen, Gunawarman, Darlis Pattalongi, Hatta Zainal serta Muhammad Adam, agenda pembahasan adalah lanjutan finalisasi 3 raperda MBS, Jamkrida dan MMP.

Dipaparkan Rusman Ya’qub,  pansus 3 raperda tersebut memiliki cara pandang berbeda dengan pemprov Kaltim untuk upaya finalisasinya. “Permasalahan dari perusda MBS ini juga tak lepas dari beberapa permasalahan yang merugikan. Seharusnya kerjasama bisnis tidak hanya dilihat dari negosiasinya saja, yang terpenting adalah mengikuti perkembangan perusahaan,” tutur Rusman.

Menanggapi pernyataan dari Rusman Ya’qub, Abi selaku perwakilan dari direktur utama Perusda MBS mengakui bahwa perusda MBS memang tidak memiliki profit, namun mempunyai aktifitas kas yang positif. “Kami juga menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi. Khususnya komunikasi yang lebih baik lagi kepada biro ekonomi,” tuturnya. Disinyalir MBS masih menyimpan kendala yang bisa sedikit menghambat finalisasi raperda.

 â€œPerusda MBS dapat memberikan keuntungan beban tugas yang tidak efektif menghasilkan dilepaskan. Seperti operasional pesawat Kaltim Airlines yang sampai sekarang tak jelas pengelolaannya,” papar anggota pansus Bahrid Buseng

Senada dengan Keinginan Ketua Pansus, Anggota lain Muhammad Adam menambahkan sebaiknya PT. MBS harus punya skema operasioanal yang lebih rapi, focus dan efektif. “Sesegera mungkin PT. MBS memberikan plan bussines kepada pansus. Karena berkas itu menjadi modal pansus untuk pertimbangan memberikan bantuan,” urainya.

Terkait PT. Jamkrida, lewat perwakilannya Agus Sohir dipaparkan bahwa UMKM-UMKM di Kaltim memiliki potensi yang cukup besar untuk mendapatkan kredit dari bank. “Pelaku UMKM tidak visible, oleh karena itu Jamkrida mendukung UMKM asalkan pengelolaannya harus hati-hati serta harus dapat diakomodir,” ucap Agus.

Disisi lain, perwakilan PT. MMP, Narwan menjelaskan selama ini pihaknya telah berusaha untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov, BUMN, Pertanian dan BP Migas dan pengelolaan perseroan dan pengembangan industri Migas.

Di akhir pertemuan Rusman menyimpulkan Raperda PT. Jamkrida dan PT. MMP telah menuju finalisasi hanya tinggal menyelesaikan beberapa tahapan perizinan. Namun untuk Peruda MBS pansus sepakat untuk lebih detil membahasnya. Karena di beberapa item penjelasan pihak terkait masih ditemukan hal-hal yang sifatnya belum menjadi acuan untuk mendapat dukungan. Proses yang tentu saja akan memakan waktu.

“Hal ini tergantung PT. MBS sendiri, apabila ingin cepat terselesaikan maka harus bergerak cepat. Karena sebelum pertengahan tahun, semuanya harus segera terselesaikan.” Tutup Rusman. (Humas DPRD kaltim/aul/dhi)







Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026