Jakarta (ANTARA) - Ganda putra Indonesia Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke partai puncak French Open 2023 setelah pada semifinal menang melalui rubber game atas He Ji Ting/Ren Xiang Yu asal China, Sabtu malam waktu Rennes.
Bagas/Fikri menghadapi pertarungan ketat sejak awal hingga akhir pertandingan, sebelum berakhir dengan membukukan skor 21-16, 19-21, 22-20 setelah berjuang selama 70 menit.
"Alhamdulillah, kami tidak bisa banyak berkata-kata. Tapi kami senang, ini layaknya laga final," ungkap Bagas melalui keterangan resmi PP PBSI di Jakarta, Minggu.
Penampilan Bagas/Fikri sudah menarik perhatian sejak gim pertama. Mereka mengawali laga dengan lebih dulu tertinggal hingga interval, dengan skor 9-11.
Namun, secara mengejutkan mereka merebut enam poin berturut-turut, sehingga memimpin dengan 15-11. He/Ren menjadi kehilangan fokus akibat kesalahan mereka sendiri, sehingga dimanfaatkan oleh Bagas/Fikri untuk terus memegang keunggulan hingga gim pertama usai.
Kegagalan yang dilakukan duo China membuat mereka bermain lebih agresif pada gim kedua. He/Ren membalas permainan Bagas/Fikri dengan merebut keunggulan pada pertengahan gim.
Kedua pasangan berusaha saling mendominasi lewat drive-drive pendek yang ramai smes. Bagas/Fikri sempat kembali merebut keunggulan jelang gim poin dengan skor 19-17.
Sayangnya He/Ren membalas dengan perolehan empat poin beruntun dan akhirnya merebut kemenangan gim kedua.
Permainan Bagas/Fikri semakin matang dan solid pada gim ketiga. Pada gim penentu tersebut, Bagas/Fikri tidak banyak melakukan serangan dan cenderung menahan eksekusi ganda China dengan lebih sabar.
Meski gim ketiga berlangsung lebih alot, namun Bagas/Fikri mampu mempertahankan fokus.
"Karena sudah terjadi (kehilangan gim kedua), kami coba lupakan saja. Gim ketiga 0-0 lagi. Semangat lagi, fokus lagi. Di akhir gim penentuan juga kami terkejar lagi tapi kami tidak mau menyerah, semangat terus," pungkas Fikri.
Pada babak final, Minggu, Bagas/Fikri akan menghadapi ganda putra asal Denmark Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen.