Tujuh pengurus ormas sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti memiliki senjata tajam (sajam) tanpa izin,”
Penajam (ANTARA Kaltim) - Polres Penajam Paser Utara  mengamankan 21 dari kelompok tani Benuo Taka serta anggota salah satu organisasi masyarakat karena diduga telah melakukan pengrusakan dan pembakaran dua pos pengamanan milik PT Fajar Surya Swadaya (FSS).

Kapolres Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor, Senin mengatakan, penangkapan 21 warga iru merupakan tindak lanjut dari PT FSS, terkait pembakaran dua pos pengamanan yang diduga dilakukan anggota kelompok tani Benuo Takan dan anggota ormas di daerah itu.

Dari laporan itu kata Joudy Mailoor, Polres Penajam Paser Utara mengerahkan 60 personel ke lokasi pos PT FSS yang dirusak dan dibakar massa tersebut.

“Tujuh pengurus ormas sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti memiliki senjata tajam (sajam) tanpa izin,” tegasnya.

Dalam perjalanan menuju lokasi pengerusakan kata Joudy Mailoor, polisi berpapasan dengan ratusan warga dan anggota ormas.

“Mereka menggunakan dua unit mobil dan sisanya sepeda motor,” ungkapnya.

Polisi lanjutr dia. kemudian mendatangi rumah seorangwarga bernama Wahyudin Rukmana di Desa Bangun Mulyo, Waru dan didapati sejumlah warga yang diduga telah melakukan pengrusakan dua pos PT FSS.

“Mereka langsung kami amankan di Polres guna menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
 
Dalam pemeriksaan, lanjut Joudy Mailoor, polisi menemukan tujuh anggota ormas yang membawa senjata tajam.

Ketujuh orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut, adalah Syahrul (30), M Mansyur (27), Herman Muntawi (35), Muhammad Andri (24), Umar (33), M Nur (55) dan Aras (38).

“Dari tujuh tersangka itu, kebanyakan adalah warga Loa Janan Kukar dan Balikpapan,” ucapnya.

Peristiwa pengrusakan dan pembakaran itu kata Joudy Mailoor berawal saat ratusan warga mendatangi pos pengamanan PT FSS dan memaksa petugas keamanan perusahaan tersebutuntuk membuka portal.

Namun, permintaan ditolak hingga akhirnya warga mengamuk dan merusak dan membakar dua pos pengamanan tersebut.

“Ke-14 warga yang kami amankan termasuk Sekretaris kelompok tani Benuo Taka, Wahyudin Rukmana, masih diperiksa intensif. Status mereka masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sengketa antara warga dengan PT FSS kata Joudy Mailoor sudah lama terjadi.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat sudah beberapa kali menfasilitasi, namun tak kunjung ada penyelesaian.

Warga mendatangi perusahan tersebut untuk meminta agar tidak dilakukan aktivitas, karena menilai bahwa lahan 6,000 hektare yang dipermasalahkan, masih dalam "status quo".

Sementara, Sekretaris kelompok tani Benuo Taka, Wahyudin Rukmana saat ditemui di ruang Mapolres Penajam Paser Utara mengaku, dirinya tidak mengetahui bila ada aksi pengrusakan disertai pembakaran yang dilakukan warga bersama dengan ormas.

“Saya lagi tidur di rumah saat ditangkap dan tidak tahu kalau ada pengerusakan dan pembakaran” ujarnya.

Saat kejadian itu, Wahyudin Rukmana mengaku berada di rumah dan setelah melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran pos keamanan PT FSS itu, warga datang ke rumahnya untuk beristirahat.

"Tidak mungkin saya bisa menolak warga yang ingin datang ke rumah. Saya siapkan saksi yang mengetahui permasalahan yang memberikan keterangan kepada penyidik. Kalau pengacara masih kami cari-cari dulu.” ujarnya. (*)


Pewarta: Bagus Purwa
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026