Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sejumlah pegulat Kalimantan Timur yang tergabung di Pelatnas SEA Games 2013 menyatakan batal pindah ke daerah lain, setelah adanya sinyal penerimaan sebagai calon PNS tahun 2014.
Sinyal penerimaan PNS untuk atlet berprestasi Kaltim itu mulai terbuka setelah adanya pertemuan antara KONI Kaltim dan BKD Kaltim beberapa waktu lalu yang menyebutkan kuota penerimaan calon PNS bagi atlet berprestasi Kaltim akan diupayakan oleh Pemprov setempat pada tahun 2014.
M Aliansyah pegulat pelatnas kelas 60kg bebas dihubungi dari Samarinda, Kamis mengatakan bahwa dia telah memutuskan akan bertahan di Kaltim dengan adanya kesempatannya untuk bisa mendapatkan pekerjaan sebagai PNS di Kaltim.
"Beberapa daerah lain sudah siap menerima saya dengan jaminan masuk sebagai PNS, namun karena di Kaltim ternyata masih ada kesempatan, maka saya lebih memilih bertahan di Kaltim saja,"terang M Aliansyah.
Peraih emas SEA Games 2011 kelas 60kg bebas itu masih berharap sebelum adanya pembukaan penerimaan PNS di Kaltim pada tahun 2014, dia diakomodir oleh Pemkot Samarinda atau Pemprov Kaltim sebagai tenaga honorer di beberapa kedinasan yang ada.
"Biar saya ada pegangan pekerjaan dulu, sebelum pendaftaraan PNS untuk atlet terbuka, ya sebagai tenaga honorer atau apalah tidak masalah,"terang Aliansyah.
Berbeda dengan Aliansyah rekan sesamanya di pelatnas, Rustang, mengaku sudah menjadi tenaga honorer di Satpol PP Samarinda, sehingga dia hanya membutuhkan realisasi penerimaan menjadi PNS saja.
"Saat ini saya sudah ada pekerjaan meski hanya honorer, namun saya berharap tahun depan saya juga bisa diterima sebagai PNS," terang Rustang.
Pegulat Kaltim yang tergabung pada pelatnas SEA Games 2013 sebanyak tujuh orang, dan ketujuh pegulat tersebut sempat menyatakan bakal pindah ke daerah lain dikarenakan tidak adanya kuota atlet pada penerimaan PNS di Kaltim pada tahun 2013 ini.
Tiga Propinsi yakni Kalimantan Selatan, Jawa Tengah dan Jambi dikabarkan siap menampung pegulat yang menjadi andalan Kaltim meraih emas pada PON 2012 Riau tersebut. (*)