Jadi jangan sampai ada pihak-pihak yang main hakim sendiri jika ada pelanggaran di bulan Ramadan. Tetap harus melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai aparat yang berwenang
Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi agar membuat kebijakan mengatur tempat hiburan malam (THM) untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan, karena dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Encik Widyani di Samarinda, Selasa mengatakan, bulan Ramadhan hendaknya dijadikan momentum untuk ibadah, makanya segala sesuatu hal yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah seperti tempat hiburan malam (THM) harus ditutup.

"Salah satu yang dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan umat Islam dalam beribadah adalah tempat hiburan malam. Oleh sebab itu, mewakili masyarakat Kaltim saya mengimbau kepada pemerintah dan tempat-tempat hiburan malam agar tutup total selama bulan Ramadan," harap Encik Widyani.

Politisi asal Fraksi Golkar itu mengajak masyarakat agar mengawasi tempat-tempat yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan umat dalam beribadah.

Termasuk jika ada THM yang nakal dan tetap buka untuk tidak main hakim sendiri, melainkan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"Jadi jangan sampai ada pihak-pihak yang main hakim sendiri jika ada pelanggaran di bulan Ramadan. Tetap harus melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai aparat yang berwenang. Jangan sampai bulan suci ternoda oleh emosi sesaat," tutur Encik.

Oleh sebab itu, dikatakan Encik sudah sepantasnya bagi pemilik THM "nakal" yang tetap memaksa buka pada saat Ramadhan, mendapat tindakan tegas dari pemerintah dengan memberikan sangsi yang tidak bisa ditoleransi.

"Salah satunya seperti menutup izin THM tersebut beroperasi, selamanya karena dianggap telah melakukan pelanggaran fatal," tegas Encik.

Encik menambahkan, para orang tua juga diminta untuk dapat mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menodai Ramadan dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci ini.

"Hal ini tidak lepas dari pengaruh teknologi yang bisa dengan mudah diakses oleh siapapun termasuk anak-anak, jangan sampai orang tua kecolongan dengan pendidikan moral akibat perkembangan teknologi yang terlanjur bebas ini," kata Encik. (*)



Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026