"Pemerintah akan berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki dan menyempurnakan, jika dirasakan masih ada kekurangan" kata Awang Faroek pada Rapat Paripurna Sementara DPRD Kaltim dengan Agenda Penyampian Rekomendasi Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2012 di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltim, Senin (3/6).
Pada kesempatan itu, Awang juga memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang selalu memelihara komunikasi yang harmonis serta melakukan pengawasan yang efektif terhadap pelasanaan pembangunan di Kaltim.
Sehubungan dengan laporan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2012 beberapa subtansi disarankan agar dilakukan perbaikan diantaranya terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kemiskinan, kesempatan kerja, transmigrasi, perbatasan, pembebasan lahan maupun pengelolaan keuangan daerah serta banyak hal, tentunya akan dievaluasi bersama dan akan ditingkatkan perbaikan di masa mendatang.
"Saya juga mengucapkan terimakasih atas rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur, juga meminta jajaran pemerintahan di lingkup Pemprov Kaltim untuk sungguh-sungguh dan menindak lanjuti masukan yang disampaikan anggota Pansus," ujar Awang.
Awang juga mengimbau jajaran Pemprov, DPRD dan masyarakat Kaltim, bersama-sama membulatkan tekad untuk membangun Kaltim untuk semua yang lebih baik di masa-masa mendatang.
"Kita terbuka dalam hal koreksi bukan saja dari anggota dewan tetapi juga dari masyarakat," tegasnya.
Menangapi pemekaran Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemprov Kaltim akan bertanggung jawab terhadap proyek-proyek strategis di sana dan perhatian terhadap pembangunan kawasan perbatasan.
"Tanggung jawab kami hingga terpilihnya Gubernur Kaltara definitif. Kita berdoa semoga dalam kepemimpinan Pj Gubernur Irianto Lambrie, seluruh tugas menata provinsi Kaltara berjalan dengan baik," demikian Awang Faroek Ishak. (Humas Pemprov Kaltim/sar/adv)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.