Banda Aceh (ANTARA) - PT Pertamina terus mengedukasi masyarakat untuk mulai beralih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan seperti jenis Pertalite, Pertamax hingga Pertamax Turbo.
"Kami terus mengedukasi, mengupayakan dan menghadirkan BBM yang ramah lingkungan kepada masyarakat di seluruh Indonesia," kata Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut Agustiawan, di Banda Aceh, Kamis.
Agus mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak disebutkan bahwa pemerintah ingin menerapkan penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, dan ini sudah berlalu sejak Juli 2021.
"Kalau kita lihat pemerintah ingin mengedepankan masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Tentu saja ini memberikan dampak yang luas, pemerintah ingin BBM yang digunakan sesuai standar internasional," ujarnya.
Dalam konteks ini, kata Agus, Pertamina sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendistribusikan BBM sampai ke masyarakat sangat mendukung program tersebut, meskipun memang dalam perjalanannya banyak pro dan kontra di tengah masyarakat.
Agus menyampaikan, dalam mensukseskan harapan pemerintah, Pertamina membuat sebuah program Langit Biru untuk mengkonversi, mengajak dan mengedukasi masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan.
"Melalui program Langit Biru ini pelan-pelan kita juga mengajak masyarakat berubah dari menggunakan BBM ron 88 (Premium ke BBM ron 90 (Pertalite)," kata Agus.
Agus menuturkan, ketika program Langit Biru tersebut sempat terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal itu juga karena dalam pasal 21B ayat 1 Perpres 117 Tahun 2021 itu memang tidak disebutkan secara jelas berapa sebenarnya volume alokasi premium.
Namun, lanjut Agus, yang tertulis hanya mendukung energi bersih dan ramah lingkungan jenis bensin atau ron 88 yang merupakan 50 persen dari volume jenis ron 90 disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan, diberlakukan sebagai jenis BBM khusus penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pasal 3 ayat 4.
"Memang dalam ini tidak disebutkan secara eksklusif berapa sebenarnya premium yang harus disalurkan. Tapi kami sebagai BUMN yang menerima penugasan pemerintah tentu mencoba untuk melakukan semaksimal mungkin," katanya.
Maka dari itu, tambah Agus, melalui program Langit Biru tersebut Pertamina terus mencoba mengkonversi untuk penggunaan BBM ron 88 (premium) masih bisa mendapatkan kemudahan meskipun yang kami berikan BBM ron 90 (pertalite).
Dalam hal ini, Pertamina memberikan ketentuan kepada pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan umum angkutan publik untuk mendapatkan Pertalite harga khusus. Artinya harga yang diberikan sama dengan Premium.
"Sebagai BUMN kami tentu tetap harus patuh kepada apa yang ditugaskan, dan satu sisi kami juga mencoba meringankan beban masyarakat. Ini yang kami lakukan," demikian Agustiawan.
Pertamina edukasi masyarakat beralih gunakan BBM ramah lingkungan
Kamis, 10 Februari 2022 18:43 WIB