Balikpapan (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditpolair Polda Kaltim) menangkap 8 tersangka dari operasi penggerebekan di kawasan pemukiman tepian Sungai Mahakam di Jalan Padaelo, Samarinda Seberang, Kamis.
"Para tersangka kami bawa ke Balikpapan," kata Direktur Ditpolair Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tatar Nugroho.
Para tersangka yang ditangkap semuanya berkenaan dengan peredaran barang haram narkoba, yang diyakini satu pusatnya di Samarinda adalah di kawasan Jalan Padaelo tersebut.
Polisi mulai mengepung kawasan itu sejak pukul 10.00 Wita. Selain personel di darat, juga ada yang di sungai siaga di dua Kapal Polri.
"Kami kepung, dari depan, kiri, kanan, juga belakang," tutur Kombes Tatar.
Dari sebuah bangunan yang sudah diintai lama, polisi menemukan 56 paket kecil amfetamin alias sabu-sabu, uang Rp6 juta, dan di dalam serta di luar gedung menangkap 8 orang.
Menurut Kombes Tatar, para tersangka ada yang penjual alias pengedar, dan ada juga pembeli.
Dari pengintaian dan keterangan para pihak, polisi melihat modus operandi para tersangka. Di bangunan itu ada loket di mana pembeli bisa memasukkan uangnya. Dari loket itu juga paket kecil sabu dalam plastik klip diselipkan.
Diungkapkan Kombes Tatar, peredaran uang di gedung itu dan sekitarnya mencapai Rp60 juta per hari, atau hingga Rp1,8 miliar per bulan.
Polda juga menemukan sejumlah bong atau alat isap sabu di bangunan kosong sebelah gedung tempat transaksi.
"Ini kampung memang sudah lama kami dengar aktivitasnya. Setelah penyelidikan dan informasi cukup, kami lakukan penindakan yaitu hari ini," tegas Kombes Tatar.
Selanjutnya para tersangka diproses hukum di Mapolair di Balikpapan.