WNA yang bekerja di Nunukan diwajibkan melaporkan diri setiap bulan untuk mengetahui keberadaannya
Nunukan (ANTARA Kaltim) - Berdasarkan data di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara per Maret 2013, terdapat 35 warga negara asing (WNA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di wilayah itu.

Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Erdiansyah di Nunukan, Kamis, mengatakan, para WNA itu berada di Kabupaten Nunukan secara legal atau memiliki dokumen keimigrasian dari negara masing-masing.

Ia mengatakan, WNA tersebut sebagian besar berasal dari Malaysia dan bekerja di sejumlah perkebunan kelapa sawit dan sektor pertambangan batubara.

Dari 35 WNA yang dimaksudkan 30 orang berasal dari Malaysia, satu orang warga negara Filipina dan empat lainnya dari Thailand.

"WNA yang bekerja di sini (Nunukan) sebagian besar berasal dari Malaysia dan semuanya memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap," ujar Erdiansyah.

Ia menambahkan, WNA tersebut setiap bulan melaporkan diri melalui perusahaan tempatnya bekerja termasuk apabila akan meninggalkan Indonesia maupun yang saat masuk kembali.

Keberadaan WNA itu, kata dia, di antaranya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di PT Tunas Mandiri Lumbis (TML) tiga orang, PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) enam orang, PT Pohon Emas Lestari (PEL) dua orang, PT Sebakis Inti Lestari (SIL) tiga orang, PT Nunukan Sawit Emas (NSM) satu orang.

Kemudian di sektor pertambangan batubara masing-masing di PT Nunukan Bara Sukses (NBS) sebanyak dua orang, PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) empat orang berasal dari Thailand dan PT Bukit Arung terdapat satu orang.

Mengenai WNA yang bekerja di PT PMJ sebut Erdiansyah, terdaftar di Kantor Imigrasi Kota Tarakan tetapi tetap melaporkan diri melalui Kantor Imigrasi Nunukan.

"WNA yang bekerja di Nunukan diwajibkan melaporkan diri setiap bulan untuk mengetahui keberadaannya," katanya.

Terkait dugaan adanya WNA lain yang berada di wilayah itu yang belum diketahui idetitasnya, dia meminta agar tetap melaporkan diri ke Kantor Imigrasi terdekat misalnya di Kantor Pos Imigrasi Pulau Sebatik dan Lumbis.

Erdiansyah mengakui, terdapat beberapa WNA yang memilih bertempat tinggal di Kabupaten Nunukan karena adanya hubungan emosional dengan penduduk setempat misalnya di Kecamatan Krayan yang berbatasan Sarawak Malaysia dan Kecamatan Lumbis yang berbatasan dengan Sabah Malaysia.

Namun lanjut dia, WNA tersebut tetap menggunakan dokumen berupa pas lintas batas atau BCP (boarding crossing pasport) dari negaranya.

Menurut Erdiansyah, WNA yang bekerja di Kabupaten Nunukan selalu berubah-ubah karena keluar masuk. (*)


Pewarta: M Rusman
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026