Tenggarong (ANTARA Kaltim) - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan nilai 90 terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun 2012 dalam rapat paripurna istimewa dengan acara penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Kukar 2012, Jumat (26/4) malam.

"Kami belum bisa memberikan nilai 100, tapi 90. Sisanya yang 10 merupakan tantangan agar kedepannya penyelenggaraan pemerintahan kualitasnya lebih dapat ditingkatkan lagi," ujar juru bicara panitia khusus (Pansus), Salehuddin, di hadapan Bupati Rita Widyasari, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, kepala instansi dilingkungan Pemkab Kukar, serta anggota Dewan lainnya.

LKPJ Bupati Kukar sendiri, telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD 1 April 2013, kemudian dibahas secara internal denga tata tertib DPRD.

Berkenaan dengan itu, DPRD menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap LKPJ Bupati Kukar 2012 yang dibacakan oleh Salehuddin. 

Diantaranya yakni dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dalam hal pendapatan, dikatakan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah yakni hanya mencapai 5,02 persen.

Menurut Salehuddin, permaslahan utaanya yakni karena impelemntasi UU nomor 28 tahun 2009 belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, kemudian rendahnya kesadaran wajib pajak (WP) dan retribusi untuk membayar pajak.  

Untuk itu DPRD merekomendasikan agar Dinas Pendapatan Daerah membangun dan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi untuk menyusun database potensi pajak dan retribusi sebagai kontrol.

Selain itu juga disarankan agar, data WP pemerintah pusat, juga harus dimiliki oleh Pemkab, sehingga terdapat data pembanding ketika perhitungan Kementrian Keuangan tentang bagi hasil pajak.

Kemudian dalam hal penyelenggaraan pemerintaan daerah, diantaranya yakni pada bidang pendidikan realisasi anggaran pendidikan 2012 mencapai 77,38 persen, di bidang kesehatan mencapai 78 persen, dan bidang lingkungan hidup 92 persen.

Ke depannya diharapkan instansi terkait lebih serius dan membuat inovasi program untuk mendukung tercapainya program dan sasaran kegiatan.

Pada bidang pekerjaan umum yakni dinas cipta karya dan tata ruang terealisasi serapan anggaran 64 persen, dengan indikator kinerja yakni jumlah rumah tangga bersanitasi mencapai 35,26 persen, sedangkan luasan kawasan kumuh tinggal 0,54 persen.

Untuk Dinas Bina Marga anggaran terserap 65 persen dengan capaian indikator kinerja jalan kabupaten dalam kondisi baik mencapai 40,47 persen.

Adapun di bidang perencanaan pembangunan yang terdiri dari 12 program secara keseluruhan rata-rata mencapai kemajuan fisik mencapai 91,74, dengan rata-rata penyerapan anggaran 72,3 persen.

"Serapan anggaran rendah terjadi dibidang perumahan, yakni 43 persen, ini dikarenakan rendahnya kualitas SDM dibidang pengelolaan keuangan hingga kurangnya koordinasi," ungkapnya.

Hal lainnya yaitu dalam penyelenggaraan ketertiban umum DPRD memberikan apresiasi terhadap Pemkab Kukar, bahwa untuk tahun 2012 tak ada konflik di masyarakat, dibanding pada 2011 yang pernah terjadi satu kali konflik.

Untuk itu ke depannya agar tetap jaga kondusifitas dengan menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh adat, agama dan masyarakat serta selalu mendeteksi dini terhadap permasalahan.

Diharapkan ke depannya, pembangunan di Kukar lebih dapat maju dengan serapan anggaran yang maksimal, sehingga tujuan dan sasaran kegiatan dapat tercapai dengan baik, yakni bermuara pada kesejahteraan rakyat. (*)


Pewarta: Hayru Abdi
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026