"Bantuan berupa seng atau atap rumah, kayu, paku serta kebutuhan bangunan lainnya langsung disalurkan oleh instansi terkait," kata Bupati PPU Andi Harahap.
Menurut Bupati, bantuan yang disalurkan kepada para korban tersebut, merupakan bantuan darurat dengan harapan masyarakat yang menjadi korban tiupan angin puting beliung dapat kembali menempati rumahnya masing-masing.
Selain bahan bangunan Pemkab juga menyalurkan sejumlah kebutuhan bahan makanan untuk kebutuhan sehari-hari para korban.
Untuk enam rumah yang dilaporkan rata dengan tanah dan tidak bisa dihuni lagi, Bupati menambahkan, dalam waktu dekat akan segera dibangunkan rumah yang lebih layak.
"Saya tidak mengetahui secara pasti anggaran untuk bantuan itu, tapi saya pastikan anggaran yang disiapkan mampu memenuhi kebutuhan para korban," ujar Bupati Andi Harahap.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten PPU Tohar mengatakan, pihaknya memang telah merencanakan program perbaikan rumah warga miskin (gakin) akibat terkena badai angin puting beliung di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Babulu.
"Kami memang rencanakan program perbaikan rumah-rumah gakin yang rusak akibat badai puting beliung. Namun demikian pembangunannya tidak bisa dilakukan sekarang, apalagi kalau itu menggunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)," katanya.
Tohar menjelaskan, program PNPM sudah terintegrasi dengan baik. Program PNPM untuk rumah gakin akan dimasukan dalam usulan di APBD Kabupaten PPU mendatang setelah melalui makanisme pembahasan.
"Nanti diusulkan di APBD PPU yang akan datang setelah melalui pembahasan di DPRD PPU," jelas Tohar.
Jumlah korban angin puting beliung ini mencapai 275 rumah, tempat tinggal hampir 300 Kepala Keluarga atau lebih kurang 1.500 jiwa.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun banyak rumah penduduk yang kehilangan atapnya karena diterbangkan angin berkecepatan tinggi tersebut. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.