Banyak yang mendukung, banyak pula yang merasa pergantian itu tak perlu, bahkan ada yang mengecam usulan itu. Menanggapinya, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Aji Sofyan Alex mengimbau masyarakat untuk tenang dan mempercayakan persoalan itu kepada Panitia Khusus (Pansus) Dewan.
"Dewan dapat memahami pro dan kontra tersebut, namun hendaknya persoalan ini tidak dipolitisir dan dimobilisasi pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Kaltim kondusif. Oleh sebab itu semua harus bersikap tenang dan mengutamakan kepala dingin. Biarkan Pansus bekerja," kata Sofyan Alex, Rabu (13/2).
Dia menjelaskan, Pansus segera akan berkerja setelah disahkan melalui rapat paripurna Dewan dalam waktu dekat. Adapun tugas utamanya adalah menggali berbagai informasi dan fakta-fakta sejarah termasuk seberapa penting pengaruhnya bagi daerah jika nama bandara itu diganti.
Tentu dalam pelaksanaanya nanti akan melibatkan berbagai pihak yang dianggap berkompeten dalam membantu tugas Pansus, sehingga pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan tidak perlu khawatir karena tetap akan diajak berkomunikasi, mengingat di sanalah bandara itu berada.
"Pansus akan berkerja maksimal dengan penuh ketelitian sebelum melaporkan di rapat paripurna yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan Dewan mengeluarkan surat rekomendasi, sebagai salah satu syarat usulan ke Kementerian Perhubungan, melengkapi surat permintaan perubahan nama bandara oleh Gubernur Kaltim," tandas Sofyan Alex. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.