Kasus ini tergolong besar sebab tidak hanya membawa kabur emas dua kilogram dan uang tunai Rp100 juta tetapi para pelaku juga smepat melukai dan menyekap korbannyaSamarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur memburu pelaku perampokan dua kilogram emas serta uang tunai Rp100 juta.
Kepala Satuan Reserse Kiriminal Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung, Rabu sore, menyatakan, perampokan disertai penyekapan itu berlangsung pada Selasa (22/1) sekitar pukul 05.00 Wita.
"Kami telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku perampokan di Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang Selasa subuh. Tim khusus yang dibentuk terdiri dari tiga unit yakni, tim Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan tim dari Polsekta Samarinda Seberang," ungkap Feby DP Hutagalung.
Aksi perampokan itu dialami Arif Nurjono (45) seorang pedagang emas di Pasar Inpres Samarinda Seberang.
Pelaku yang diduga berjumlah empat orang itu masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu menggunakan batu.
Korban yang sempat terbangun mendengar suara pintu rumahnya didobrak langsung dipukul salah seorang perampok menggunakan sarung parang.
Para perampok kemudian mengikat korban beserta istri dan anaknya, lalu menjarah sejumlah barang berharga diantaranya, dua kilogram emas, uang tunai Rp100 juta serta lima telepon genggam.
"Korban sempat disekap di bawah ancaman senjata tajam. Seorang perampok kemudian menggeledah kamar korban dan berhasil mengambil emas seberat dua kilogram, uang tunai serta sejumlah barang elektronik," katanya.
"Usai beraksi, pelaku kabur menggunakan mobil korban namun kemudian ditinggal sekitar satu kilometer dari rumah korban. Kami terus melacak kawanan perampok itu termasuk menyelidiki kemungkinan para pelaku merupakan residivis dan berasal dari luar Kaltim," kata Feby DP Hutagalung.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta, dihubungi dari Samarinda, Rabu sore, menyatakan, aksi perampokan dua kilogram emas diserta penyekapan korban itu menjadi perhatian khusus Kapolda Kaltim.
"Kasus ini tergolong besar sebab tidak hanya membawa kabur emas dua kilogram dan uang tunai Rp100 juta tetapi para pelaku juga smepat melukai dan menyekap korbannya. Jadi, kasus ini menjadi perhatian khusus pak Kapolda," ungkap Antonius Wisnu Sutirta.
Polda Kaltim lanjut dia telah mengerahkan tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk membantu perburuan pelaku perampokan di Samarinda Seberang tersebut.
"Tim khusus yangs sebelumnya di kerahkan untuk membantu mengungkap kasus perampokan disertai pemerkosaan di Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali dikerahkan ke Polresta Samarinda untuk membantu Polresta Samarinda menyelidiki kasus perampokan itu," kata Antonius Wisnu Sutirta. (*)
Pewarta: AmirullahEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.