Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Bupati Berau Makmur HAPK meminta DPRD Berau mencoret pengadaan barang yang berulang-ulang, untuk menunjang efisiensi anggaran.

"Terlebih jika dinilai usulan tersebut tidak masuk dalam kategori kebutuhan yang penting dan urgent," kata Makmur di Tanjung Redeb, Selasa.

Dia mengatakan, jika dalam pembahasan ada ditemukan pengadaan barang yang berulang, maka segera dihapus saja.

"Jangan segan-segan, saya sependapat dengan itu," tegas Makmur.

Keseriusannya Pemkab untuk efisiensi anggaran dimintanya harus didukung oleh DPRD, termasuk dengan mengevaluasi usulan yang masuk untuk disahkan.

Menjawab kritikan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, melalui Juru bicaranya Ali Yusron SE, dimana sampai saat ini masih ditemui adanya perbedaan harga pokok barang yang berbeda, Bupati mengakui ada perbedaan standardisasi harga barang di setiap SKPD.

"Sapu di mana-mana sama nilainya tapi di SKPD lain beda harganya. Itu pernah saya temukan, jangan segan-segan Pak Sekda, Bappeda juga harus bertanggung jawab, kalau ini saya temukan lagi saya tidak akan segan-segan akan memberikan sanksi," tegas Makmur lagi.

Seperti disampaikan FPKS, alokasi anggaran biaya rutin seperti pengadaan ATKINS, penyediaan jasa, makan minum antara SKPD masih bervariasi dan tidak sesuai dengan kondisi serta kebutuhan dari setiap SKPD.

Penganggaran masih menggunakan azas floating ini anggaran bukan berdasarkan floating, adanya sistem perkiraan dalam proses penganggaran sehingga terjadi pemborosan dalam anggaran belanja rutin yang ada di seluruh SKPD.

Bupati juga meminta Bappeda termasuk semua stakeholder terkait untuk membahas ulang persoalan ini sebagai bentuk jawaban atas masukan yang diberikan Legislatif.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana
: Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026