Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengusulkan 22 desa wisata Kaltim masuk dalam Program Pengembangan Desa Wisata Rencana Aksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2021 – 2024.


“Kita berharap dari 22 desa yang diusulkan oleh Kaltim  termasuk dari 244 desa  yang menjadi rencana aksi pengembangan desa wisata. Minimal dua atau satu desa di Kaltim  karena Kalimantan belum ada yang masuk,”kata Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat menerima kunjungan Ines yang merupakan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim, Hetifah Sjaifudian, di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (1/3). 

Ia mengatakan desa-desa wisata yang diusulkan Kaltim memiliki berbagai jenis dan potensi wisata. Sebagai penunjang dia ingin mendengar indikator atau kriteria penetapan desa sasaran rencana aksi yang dilakukan Kemenparekraf.

Syirajudin berharap melalui anggota DPR RI Dapil Kaltim bisa disampaikan aspirasi ke pusat agar persyaratannya tidak terlalu detail karena kondisi Kaltim berbeda dengan di Jawa dan Bali.

Menurutnya dari 22 desa usulan Kaltim itu tidak bisa ditetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan sebagainya, namun diharapkan desa wisata di Kaltim bisa diperjuangkan masuk dalam program pengembangan Desa Wisata. 

Dia menambahkan Tenaga Ahli yang datang  dan juga mengunjungi Dinas Pariwisata Kaltim untuk sinergitas dalam hal usulan desa wisata Kaltim. Mengingat secara tugas dan fungsi pengembangan pariwisata menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Kaltim.

Hal senada diungkapkan Sekretaris DPMPD Kaltim Surono  yang juga berharap desa yang diusulkan Kaltim terpilih menjadi  salah satu target. Sebab DPMPD Kaltim ada tugas meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) 150 desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang.

“Yang ada desa wisatanya bisa dikolaborasikan,"katanya.

Sementara itu Ines menyebut pengembangan desa wisata merupakan amanat Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang pelaksanakann dilakukan bersama kementerian lembaga terkait.

“Target program pendampingan desa wisata menjadikan 244 desa wisata mandiri tahun 2024. Hingga saat ini baru ada dua desa wisata mandiri, yakni Pentingsari, Nglanggeran, DIY dan Pangipuran, Bali,”tuturnya.

Ines menjelaskan Program Pengembangan Desa Wisata Rencana Aksi Kemenparekraf tahapannya diawali melakukan profiling 244 desa wisata, program pendampingan 244 desa wisata menjadi desa wisata mandiri, hingga sertifikasi desa wisata berkelanjutan.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021