Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan (DP3K) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sejumlah petugas baik dokter hewan maupun mantri hewan di masing-masing kecamatan untuk menjamin kesehatan hewan kurban di wilayah itu.

"Sebelum hewan itu dipotong, maka akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya. Apalagi kalau hewan itu dipotong oleh masyarakat tanpa melalui RPH (Rumah Potong Hewan)," kata Kepala DP3K Kabupaten PPU, Ahmad Usman, di Penajam, PPU, Kalimantan Timur, Rabu (17/10).

Meskipun berasal dari para peternak di PPU, lanjutnya, DP3K tetap akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk melakukan pemeriksaan, DP3K menyiapkan sejumlah petugas baik dokter hewan maupun mantri hewan di masing-masing kecamatan.

Selain itu, DP3K juga akan memperketat pengawasan hewan kurban yang masuk di PPU.

Usman menegaskan, untuk menjual hewan qurban di PPU ada prosedur yang harus dilalui. DP3K juga sudah membangun cek poin di perbatasan Paser dan Balikpapan di Sepaku, guna memeriksa setiap hewan yang masuk di PPU.

"Hewan yang akan dijual akan diperiksa dokumen dan ditelususi asal hewan tersebut, guna menghindari penyakit yang bisa merusak kesehatan manusia," katanya.

Ia mengatakan, setiap hewan yang masuk di PPU baik itu dari Grogot, Balikpapan atau Sulawesi dan NTB pasti memiliki dokumen dari daerah asal. "Hewan luar PPU akan kami telusuri jangan sampai yang dijual itu punya penyakit," ujarnya.

Mengenai persediaan hewan kurban, Usman mengaku tidak perlu khawatir karena setiap tahun hewan yang dipotong rata-rata hanya 500 ekor. Sementara sampai saat ini hewan seperti sapi di PPU populasinya sudah mencapai 10.000 ekor.

"Kami melihat peternak di PPU mampu menjamin ketersediaan hewan qurban. Bahkan mereka juga bisa menjual ke Balikpapan," ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012