Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, memberikan santunan kepada keluarga pasien yang meninggal dunia akibat virus corona jenis baru atau COVID-19. 

"Pemerintah kabupaten ingin meringankan beban keluarga pasien COVID-19 telah meninggal dunia dengan memberikan santunan sebesar Rp4 juta kepada ahli waris," ujar Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Durajat di Penajam, Selasa.

Bantuan santunan kematian yang telah digelontorkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai Februari 2021, lanjut ia, sekitar Rp80 juta.

Santunan untuk mereka berasal dari program dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dengan penyaluran dalam dua tahap, yakni pertama dilakukan Juni sampai November 2020 dan kedua disalurkan Desember 2020 sampai Februari 2021.

"Total santunan kematian yang sudah disalurkan lebih kurang Rp80 juta, tahap pertama sekitar Rp24 juta dan tahap kedua sekitar Rp56 juta." ucap Durajat.

Anggaran untuk santunan bagi keluarga pasien virus corona yang meninggal dunia itu, kata dia, dari bantuan perusahaan yang terkumpul pada 2020.

Bantuan dari perusahaan tersebut juga untuk membeli atau pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para tenaga kesehatan.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pasien virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara yang meninggal dunia mengalami peningkatan.

"Dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia meningkat, awal 2021 pasien virus corona yang meninggal dunia mengalami peningkatan mencapai 14 orang," kata Durajat.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021