Nunukan (ANTARA Kaltim) - Tim gabungan berbagai instansi di Kabupaten Nunukan melakukan "sweeping" terhadap speed boat dan perahu nelayan di perairan Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, selama dua hari, 16-17 Oktober 2012.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, di Nunukan, Selasa (16/10), menjelaskan, patroli digelar bersama dengan unsur terkait seperti TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP dan Kesatuan Pengamanan Laut dan Pelabuhan Administrasi Pelabuhan Kabupaten Nunukan ini adalah untuk mengecek kelengkapan dokumen perahu bagi nelayan dan speed boat.
"Sweeping" dilakukan selama dua hari (16-17/10) di perairan Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Robby menegaskan, pihak berkeinginan agar seluruh angkutan laut di wilayahnya memiliki dokumen yang dibutuhkan dalam berlayar termasuk surat-surat perahu lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya mensinyalir banyak diantara perahu dan speed boat yang menjadi angkutan penumpang antar pulau-pulau di wilayah Kabupaten Nunukan ini yang tidak memiliki dokumen maupun yang tidak berlaku lagi.
Kemudian, Ketua Tim Patroli Laut dari Dishubkominfo Kabupaten Nunukan, Munawwir disela-sela patroli, Selasa mengungkapkan, maksud digelarnya "sweeping" untuk menertibkan kembali agar seluruh juragan angkutan laut termasuk para nelayan untuk melengkapi dokumennya.
Sebenarnya aturan ini sudah diberlakukan sejak 2006-2007, namun pada saat itu masih sebatas sosialisasi dan tahun 2008 baru dilakukan penindakan apabila ditemukan perahu atau kapal maupun speed boat yang tidak memiliki dokumen.
Patroli laut yang dimulai pukul 7.30 Wita star dari Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung itu, berhasil menemukan puluhan perahu dan speed boat yang tidak kelengkapan dokumen sehingga dilakukan penyitaan dan seperti penutup mesin, kartu tanda penduduk (KTP), dan dokumen yang dianggap tidak berlaku.
"Semua yang dianggap tidak memiliki kelengkapan akan disidangkan" ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, di Nunukan, Selasa (16/10), menjelaskan, patroli digelar bersama dengan unsur terkait seperti TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP dan Kesatuan Pengamanan Laut dan Pelabuhan Administrasi Pelabuhan Kabupaten Nunukan ini adalah untuk mengecek kelengkapan dokumen perahu bagi nelayan dan speed boat.
"Sweeping" dilakukan selama dua hari (16-17/10) di perairan Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Robby menegaskan, pihak berkeinginan agar seluruh angkutan laut di wilayahnya memiliki dokumen yang dibutuhkan dalam berlayar termasuk surat-surat perahu lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya mensinyalir banyak diantara perahu dan speed boat yang menjadi angkutan penumpang antar pulau-pulau di wilayah Kabupaten Nunukan ini yang tidak memiliki dokumen maupun yang tidak berlaku lagi.
Kemudian, Ketua Tim Patroli Laut dari Dishubkominfo Kabupaten Nunukan, Munawwir disela-sela patroli, Selasa mengungkapkan, maksud digelarnya "sweeping" untuk menertibkan kembali agar seluruh juragan angkutan laut termasuk para nelayan untuk melengkapi dokumennya.
Sebenarnya aturan ini sudah diberlakukan sejak 2006-2007, namun pada saat itu masih sebatas sosialisasi dan tahun 2008 baru dilakukan penindakan apabila ditemukan perahu atau kapal maupun speed boat yang tidak memiliki dokumen.
Patroli laut yang dimulai pukul 7.30 Wita star dari Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung itu, berhasil menemukan puluhan perahu dan speed boat yang tidak kelengkapan dokumen sehingga dilakukan penyitaan dan seperti penutup mesin, kartu tanda penduduk (KTP), dan dokumen yang dianggap tidak berlaku.
"Semua yang dianggap tidak memiliki kelengkapan akan disidangkan" ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012