Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mulai terjadi penurunan kasus aktif dengan adanya tambahan 314 kasus terkonfirmasi positif pada Sabtu.


Sehari sebelumnya terjadi penambahan kasus aktif yang sangat tinggi di wilayah Kaltim dengan adanya tambahan 930 terkonfirmasi positif, bahkan saat itu Kaltim menduduki peringkat kedua nasional untuk update kasus harian di bawah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Padilah Munte Runa mengatakan tambahan kasus aktif tertinggi terjadi di wilayah Kota Balikpapan dengan jumlah 164 kasus.

Tambahan kasus aktif lainnya tersebar di Berau 17 kasus, Kutai Barat 11 kasus, Kutai Kartanegara 48 kasus, Kutai Timur 24 kasus, Mahakam Ulu 6 kasus, Paser 8 kasus,,Penajam Paser Utara 10 kasus, Bontang 4 kasus dan Samarinda 22 kasus.

"Jumlah keseluruhan kasus aktif saat ini sebanyak 48.842 kasus," kata dr Padilah di Samarinda.

Ia menyebutkan untuk kasus kesembuhan juga mengalami penambahan sebanyak 491 kasus dan menjadikan total kasus sembuh sebanyak 39.244 kasus.

Tambahan kasus sembuh tersebut terjadi di Berau 32 kasus, Kutai Barat 80 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus, Kutai Timur 47 kasus, Paser 19 kasus, Panajam Paser Utara 11 kasus, Balikpapan 125kasus, Bontang 86 kasus dan Samarinda 60 kasus.

Ditambahkan untuk kasus kematian turut mengalami tambahan sebanyak 10 orang dengan rincian enam orang di Balikpapan, dua orang di Kutai Kartanegara dan sisanya di Berau dan Kutai Timur.

"Jumlah keseluruhan kasus meninggal dunia sebanyak 1.154 orang, sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 8.444 orang," katanya.

Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 khusus wilayah Kaltim peringkat pertama masih ditempati Kota Balikpapan dengan jumlah 11.591 kasus.

Disusul, Samarinda 9.697 kasus, Kutai Kartanegara 8.638 kasus, Kutai Timur 6.185 kasus dan Bontang 4.430 kasus.

Lima kebupaten lainnya yakni Berau 3.002 kasus, Paser 2.320 kasus, Kutai Barat 1.921 kasus, Panajam Paser Utara 769 kasus dan Mahakam Ulu 289 kasus.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021