Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Ir.Hj. Yulianti mengatakan, tahun 2012 ini, Pemkab Kutai Timur menargetkan royalty dari sektor batu bara sebesar Rp911,7 miliar atau naik dari tahun 2011 sebesar Rp 824 miliar lebih.

"Tahun ini ditargetkan Kutai Timur akan menerima royalty dari sektor batu bara sebesar Rp911,7 miliar atau naik sebesar 118 persen dari tahun lalu sebesar Rp824 miliar," kata Hj. Yulianti, Minggu.

Menurut Kadispenda, Hj. Yulianti, sektor batu bara, masih menjadi  penyumbang terbesar untuk Kutai Timur dan tahun ini kita yakin target sebesar Rp911,7 miliar akan terealisasi.

Dikatakan, hingga saat ini, pada semester kedua tahun 2012, penerimaan daerah dari sector batu bara sudah terealisasi sebesar Rp599,8 miloiar atau sekitar 65,7 persen. Oleh karena itulah kita yakin target akan tercapai bahkan melebihi target.

Hj. Yulianti melalui Kabid Dana Perimbangan H. Shahruddin, mengatakan dalam beberapa tahun ini, sektor batu bara masih menempati urutan tertinggi sebagai sumber penerimaan daerah dana APBD II Kutai Timur.

"Tahun 2011 misalnya ditargetkan royalty batu bara sebesar Rp697 miliar dan terealisasi sebesar Rp824 miliar atau naik sebesar 118 persen. Sedangkan semester kedua tahun ini sudah terealisasi 65,7 persen, jadi target akan terlampaui," kata Shahruddin, minggu.

Penerimaan royalty dari sector batubara sebesar Rp911,7 miliar itu, menurut Shahruddin, merupakan kontribusi seluruh perusahaan pertambangan batu bara di Kutai Timur bukan dari satu perusahaan.

Sebelumya, Chief Executif Officer PT Kaltim Prima Coal (KPC), Endang Ruchijat mengatakan, kontribusi royalty PT KPC setiap tahunnya meningkat berdasarkan meningkatnya produksi  batubara.

"Bahkan selama tahun 2010 KPC membayar royalti batu bara yang merupakan kewajiban kepada negara sebesar 376,25 juta dolar Amerika Serikat dan pajak sebesar 271,39 juta dolar AS¿kata Endang Ruchijat.

Menurut General Manager External Affairs and Sustainable Development Division (GM-ESD) PT KPC H Huzainsyah Akma, melalui Superintendent Public Communication Yordan Ampung, mengatakan, sejak tahun 2007 Kaltim Prima Coal,  membayar royalti batu bara sebesar Rp229 miliar, kemudian pada 2008 meningkat menjadi Rp349 miliar.

Kemudian pada tahun 2009 sempat menurun dengan hanya membayar Rp310 miliar, namun pada tahun 2010 lalu royalty KPC sebesar Rp376 miliar.

"Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten  Kutai Timur tahun 2010, menyebutkan bahwa sumbangan sektor pertambangan pada Pendapatan Domestik Regional Bruto PDRB mencapai 85,83%," katan Yordan Ampung menjelaskan, saat dikonfirmasi melalui  ponselnya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012