Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak memberlakukan bekerja dari rumah bagi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Puskesemas di daerah itu.
"Kami pastikan pelayanan RSUD dan Puskesmas tetap buka seperti biasa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Pelayanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Puskesmas lanjut ia, dibuka seperti biasa kendati seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) menerapkan bekerja dari rumah.
Protokol bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berlaku di RSUD Ratu AJi Putri Botung dan Puskesmas.
Tidak diberlakukannya bekerja dari rumah pegawai RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Puskesmas tersebut tegas Grace Makisurat, sebagai bentuk antisipasi pasien atau kasus COVID-19 kembali melonjak.
"Kendati terjadi penurunan kasus virus corona, kami pastikan tidak berpengaruh terhadap pola kerja pegawai RSUD serta Puskesmas," ucapnya.
"Pegawai RSUD dan Puskesmas tidak ada libur sejak awal pandemi, serta tidak ada bekerja dari rumah seperti pegawai OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lainnya," tambah Grace Makisurat.
Seluruh pegawai di pusat layanan kesehatan diimbau agar tetap memaksimalkan kinerja mengingat kasus atau pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup tinggi.
Tercatat jumlah kasus atau pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 75 orang, 11 pasien di antaranya dirawat di RSUD Aji Putri Botung.
Sementara 64 warga lainnya yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona melakukan karantina atau isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Grace Makisurat juga mengimbau masyarakat, mulai dari diri sendiri menjaga kesehatan dan bersih lingkungan untuk menghindari terjangkit COVID-19, jaga jarak dan gunakan masker saat di luar rumah.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Kami pastikan pelayanan RSUD dan Puskesmas tetap buka seperti biasa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Pelayanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Puskesmas lanjut ia, dibuka seperti biasa kendati seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) menerapkan bekerja dari rumah.
Protokol bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berlaku di RSUD Ratu AJi Putri Botung dan Puskesmas.
Tidak diberlakukannya bekerja dari rumah pegawai RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Puskesmas tersebut tegas Grace Makisurat, sebagai bentuk antisipasi pasien atau kasus COVID-19 kembali melonjak.
"Kendati terjadi penurunan kasus virus corona, kami pastikan tidak berpengaruh terhadap pola kerja pegawai RSUD serta Puskesmas," ucapnya.
"Pegawai RSUD dan Puskesmas tidak ada libur sejak awal pandemi, serta tidak ada bekerja dari rumah seperti pegawai OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lainnya," tambah Grace Makisurat.
Seluruh pegawai di pusat layanan kesehatan diimbau agar tetap memaksimalkan kinerja mengingat kasus atau pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup tinggi.
Tercatat jumlah kasus atau pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 75 orang, 11 pasien di antaranya dirawat di RSUD Aji Putri Botung.
Sementara 64 warga lainnya yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona melakukan karantina atau isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Grace Makisurat juga mengimbau masyarakat, mulai dari diri sendiri menjaga kesehatan dan bersih lingkungan untuk menghindari terjangkit COVID-19, jaga jarak dan gunakan masker saat di luar rumah.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021