Sebanyak 36 tenaga Non-PNS lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan penandatangan kontrak kerja tahun anggaran 2021.


Ini merupakan perpanjangan kontrak kerja tenaga Non-PNS melaksanakan kinerja selama setahun mendatang.

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kasubbag Umum Mahdi Hamid berharap perpanjangan kontrak kerja menjadi momentum meningkatkan semangat kerja jajaran tenaga Non-PNS.

“Tahun baru, awal baru, semangat harus baru. Semua harus mampu menunjukan kinerja terbaik melaksanakan tugas dan fungsinya,” tegas Mahdi saat memimpin rapat pengarahan dan penandatanganan kontrak kerja tenaga Non-PNS, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (7/1).

Mahdi memimpin rapat didampingi Fachroni Staf Analis Jabatan pada Subbag Umum DPMPD Kaltim.

Sesuai arahan pimpinan, mereka yang diperpanjang kontrak kerjanya harus pandai bersyukur. Ditandai menunjukan loyalitas pengabdian kepada DPMPD Kaltim khususnya dan Pemprov Kaltim umumnya.

Bagi mereka yang berkinerja tidak baik, bisa jadi akan tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Sebab disepakati pemberlakuan evaluasi kerja pertiga bulan oleh atasan langsung masing-masing.

“Ini agar semua berkinerja baik. Menunjukan loyalitasnya terhadap kantor. Tidak sekedar bekerja tanpa ada target kinerja yang jelas,” tegasnya.

Sebagai penunjang seluruh tenaga Non-ASN diminta membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan dilaporkan kepada atasan langsung masing-masing.

“Semoga kinerja DPMPD Kaltim kedepan semakin baik lagi. Bagaimana pun tenaga Non-ASN juga berperan memajukan nama instansi,” pungkasnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021