Pemerintah Kabupaten Paser kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi  Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2021. Sebelumnya kebijakan tersebut diterapkan selama pandemi COVID-19 di tahun 2020.



Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 061.1/01/ORG,  tentang sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Paser dalam tatanan normal baru.

"Memperpanjang masa kedinasan di rumah sejak tanggal 5-18  Januari 2021," kata Wakil Bupati Kabupaten Paser Kaharuddin dalam surat edaran tersebut.

Kaharuddin mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi pejabat pengawas atau setingkat eselon IV dan Pegawai Tidak Tetap. 

Sementara  pejabat eselon III dan pejabat eselon II tetap melaksanakan pekerjaan di kantor.

WFH tidak berlaku bagi seluruh perangkat daerah.  Masih ada 11 perangkat yang tetap bekerja di kantor  karena kaitannya dengan pelayanan publik.

Kesebelas perangkat daerah tersebut diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 1 pintu (DPMPTSP),  Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan  Dinas Pemadam Kebakaran serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Begitu juga  dengan Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, RSUD Panglima Sebaya, RSUD Pratama Kerang,  dan seluruh Puskesmas Kabupaten Paser, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah tetap membuka pelayanan dengan pembatasan jam layanan dengan protokol kesehatan.

"Perangkat Kepala Daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja dalam tatanan norma baru produktif dan aman dari COVID-19 dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," kata Wabup Paser Kaharuddin.

Sementara itu, juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan angka kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Paser cukup signifikan.

Sejak April 2020 hingga 4 Januari 2021, penderita COVID-19 di Kabupaten Paser berjumlah 1.219 pasien.

“Dari jumlah tersebut, 1.136 dinyatakan sembuh, dan 31 pasien meninggal dunia. Saat ini masih ada 52 pasien yang dirawat,” ujar Amir Faisol, Senin (4/1)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021